PANDUGA.ID, BALI – Organisasi masyarakat yang mengaku sebagai bagian dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Tabanan secara resmi dibubarkan. Proses pembubaran dilakukan dengan pendampingan pecalang adat dari Desa Sanggulan, Tabanan, Bali, dan dinyatakan secara terbuka melalui video yang beredar di media sosial.
“DPC GRIB Jaya Tabanan saat ini lockdown sampai kapanpun, terima kasih,” ujar perwakilan organisasi tersebut dalam rekaman video, Rabu (14/5/2025).
Ketua GRIB Jaya Bali, Joseph Nahak, belum memberikan pernyataan resmi atas pembubaran tersebut.
“Izin belum ada tanggapan, nanti rekan-rekan dikabarin ya,” singkatnya saat dikonfirmasi.
Pemprov Bali Tegas Tolak SKT GRIB Jaya
Sikap tegas juga datang dari Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang menyatakan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk ormas GRIB Jaya.
“Tidak akan diterima. Pemerintah daerah berhak menolak,” tegas Koster pada Senin (12/5/2025).
Ia menjelaskan, Pemprov Bali memiliki kewenangan menolak keberadaan ormas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Premanisme Tak Akan Ditoleransi
Dalam pernyataan lanjutan, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali tidak memerlukan kehadiran ormas luar yang membawa agenda tersendiri, apalagi jika berbau premanisme, intimidasi, pungutan liar (pungli), atau kekerasan.
“Saya tidak akan kompromi dengan premanisme,” tegasnya.
Koster pun menyerukan agar masyarakat aktif melapor ke aparat keamanan bila menemukan praktik-praktik mencurigakan atau meresahkan dari ormas mana pun.(CC-01)