Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Desa di Bondowoso Kembalikan Dana Desa ke Kejaksaan Hingga Mencapai Rp 5,1 Miliar

CC-01 by CC-01
6 Mei 2025
in Daerah
0
Perangkat desa di Bondowoso kembalikan dana desa hingga Rp 5,1 miliar (dok. istimewa)

Perangkat desa di Bondowoso kembalikan dana desa hingga Rp 5,1 miliar (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BONDOWOSO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso terus mengawal penyelesaian temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan desa tahun anggaran 2021 hingga 2023. Bersama Inspektorat Kabupaten Bondowoso, mereka berhasil mendorong pengembalian dana sebesar Rp 5,1 miliar dari kepala desa yang terlibat dalam pengelolaan anggaran bermasalah.

Total temuan dalam LHP selama periode tersebut mencapai Rp 24,2 miliar, dengan rincian temuan berupa kelebihan bayar, ketidaktaatan pajak, dan kesalahan administrasi.

Langkah Tindak Lanjut

Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menyebut bahwa tingginya nilai pengembalian menunjukkan komitmen dan kesadaran hukum para kepala desa.

“Sangat masif dari kepala desa melakukan pengembalian,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan aplikasi Jaga Desa sebagai instrumen pengawasan pengelolaan dana desa. Namun, jika aplikasi tidak menunjukkan progres signifikan, Kejari siap turun langsung ke lapangan.

Realisasi dan Tantangan

Dari total temuan Rp 24,2 miliar, Inspektorat telah memulihkan Rp 16,5 miliar, menyisakan Rp 7,6 miliar yang belum dikembalikan. Berkat sinergi dengan Kejari, tambahan Rp 5,1 miliar telah diselesaikan dalam dua kali pertemuan bersama para kepala desa.

Inspektur Kabupaten Bondowoso, Ahmad, menyampaikan bahwa dari 106 desa, capaian pengembalian mencapai 89,72 persen. Masih tersisa 10,28 persen atau sekitar Rp 3 miliar yang belum dituntaskan.

Hambatan Penagihan

Beberapa hambatan yang dihadapi antara lain:

  • 13 kepala desa meninggal dunia (nilai temuan > Rp 1,3 miliar)

  • Ada yang telah ke luar negeri

  • Sebagian keberadaannya tidak diketahui

  • Masa jabatan kepala desa telah berakhir

Untuk kasus kades yang wafat, penagihan akan dialihkan kepada ahli waris.

Ahmad juga menegaskan bahwa seluruh temuan, tanpa terkecuali, akan tetap ditagih meskipun status kepala desa telah berubah.

Tegas terhadap Kerugian Negara

Kepala Kejari menekankan bahwa apabila tidak ada itikad pengembalian, maka kasus tersebut akan masuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan kerugian negara.

“Kalau kepala desa tidak ada pengembalian, maka akan masuk ranah kerugian negara,” tegas Fikri.

Langkah ini menjadi bagian dari optimalisasi tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat peran sinergis antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).(CC-01)

Tags: APIP dan APHDana Desa 2021–2023Inspektorat BondowosoJaga Desakejaksaankejari bondowosokepala desaKorupsi Dana DesaLHP Keuangan DesaPemerintahan DaerahPengawasan Dana PublikPengembalian Dana Desa
Previous Post

Aksi Damai Ampera di Magelang Dukung Forum Purnawirawan, Muncul Spanduk ‘Pecat Gibran’

Next Post

Maskapai Garuda Indonesia Hentikan Operasional 15 Pesawat, Bangkrut?

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
Maskapai Garuda Indonesia (dok. istimewa)

Maskapai Garuda Indonesia Hentikan Operasional 15 Pesawat, Bangkrut?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved