Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelaku Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Ternyata Punya 3 Anak

CC-01 by CC-01
21 April 2025
in Nasional
0
Muhammad Azwindar Eka Satria, dokter PPDS UI pelaku rekam mahasiswi mandi (dok. istimewa)

Muhammad Azwindar Eka Satria, dokter PPDS UI pelaku rekam mahasiswi mandi (dok. istimewa)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang dokter yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39), ditangkap aparat kepolisian setelah tertangkap mengintip dan merekam mahasiswi saat mandi di kamar kos. Pelaku diketahui telah berkeluarga dan memiliki tiga anak.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (21/4/2025), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus menyampaikan bahwa tersangka sudah berkeluarga, dan aksi tersebut dilakukan karena motif “iseng”.

“Pelaku MAES ini sudah berkeluarga,” ujar Firdaus.

“Motif pelaku karena iseng, setelah mendengar korban sedang mandi,” tambahnya.

Rekam dari Plafon Kamar Mandi

Azwindar diketahui memanjat plafon kamar mandi kos korban dan merekam korban melalui lubang angin. Polisi mengamankan video berdurasi delapan detik yang direkam untuk konsumsi pribadi, tanpa disebarkan ke publik.

Dalam konferensi pers, Azwindar menyatakan penyesalannya atas perbuatannya.

“(Punya anak) tiga, sangat menyesal, Pak,” ucapnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tanggapan Universitas Indonesia

Pihak Universitas Indonesia menyampaikan keprihatinan atas insiden ini. Direktur Humas UI, Prof. Arie, mengatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti dengan serius.

“UI prihatin dan menyesalkan laporan pelecehan seksual ini. Ini hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Prof. Arie.

UI belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus masih dalam proses hukum. Namun, UI menegaskan akan menjaga privasi semua pihak yang terlibat.(CC-01)

Tags: ancaman 12 tahun penjaraberita kriminal terbarudokter rekam korban mandidokter UI ditangkaphukum pornografi Indonesiakasus UI 2025kasus voyeurisme IndonesiaMuhammad Azwindar Eka Satriapelecehan seksual mahasiswaPPDS Universitas Indonesia
Previous Post

2 Anggota TNI Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga Hingga Tewas di Serang Ditahan di Denpom III/4

Next Post

Cianjur Tetapkan KLB Keracunan Massal Siswa, Terkait Program Makan Bergizi Gratis

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Siswa di Cianjur keracunan makanan dari MBG (dok. istimewa)

Cianjur Tetapkan KLB Keracunan Massal Siswa, Terkait Program Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved