Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sudah Kepalang Sange, Dokter PPDS di Jakarta Pusat Rekam Mahasiswi Mandi

CC-01 by CC-01
18 April 2025
in Breaking News
0
Ilustrasi mahasiswa PPDS Jakarta Pusat rekam mahasiswi mandi (dok. istimewa)

Ilustrasi mahasiswa PPDS Jakarta Pusat rekam mahasiswi mandi (dok. istimewa)

0
SHARES
67
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang dokter yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Jakarta ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan atas dugaan merekam seorang mahasiswi saat sedang mandi. Polres Metro Jakarta Pusat telah menahan pelaku dan mengamankan barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa laporan diterima pada Selasa, 15 April 2025. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dan satu ahli pidana, polisi kemudian mengamankan pelaku dan ponsel yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.

“Penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana atas nama Feri Umar Farouk serta mengamankan terlapor dan barang bukti HP milik terlapor,” jelas Susatyo, Jumat (18/4/2025).

Sudah Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Setelah melakukan gelar perkara, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan mulai 17 April 2025.

“Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” lanjutnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang memiliki ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

Polisi Imbau Warga Waspada dan Laporkan Tindakan Serupa

Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama mahasiswa dan civitas akademika, untuk lebih waspada terhadap potensi pelecehan maupun tindakan kriminal serupa. Pihak kampus diharapkan bekerja sama untuk meningkatkan pengawasan dan sistem pelaporan.(CC-01)

Tags: berita kriminal terbarudokter PPDS ditangkaphukum pornografi Indonesiakasus dokter spesialiskejahatan privasimahasiswi jadi korbanpelecehan seksual kampusPolres Jakarta Pusatrekaman ilegalUU Pornografi
Previous Post

Perusahaan Zionis, Pemilik UD Sentoso Seal Diduga Potong Gaji Karyawan saat Izin Salat Jumat

Next Post

AS Kembali Serang Yaman 12 Tewas dalam Serangan Udara di Sana’a

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Rumah milik Wawan Syarwhani (80) di Surabaya dibongkar tanpa izin dan dijadikan dapur Makan Bergizi Gratis. Pemilik mengaku memiliki SHM dan AJB sah. (dok. Kompas.com)
Breaking News

Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar Sepihak Jadi Dapur MBG

23 Januari 2026
Next Post
Serangan AS di Yaman tewaskan 12 warga (dok. Reuters)

AS Kembali Serang Yaman 12 Tewas dalam Serangan Udara di Sana'a

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved