Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sudah Kepalang Sange, Dokter PPDS di Jakarta Pusat Rekam Mahasiswi Mandi

CC-01 by CC-01
18 April 2025
in Breaking News
0
Ilustrasi mahasiswa PPDS Jakarta Pusat rekam mahasiswi mandi (dok. istimewa)

Ilustrasi mahasiswa PPDS Jakarta Pusat rekam mahasiswi mandi (dok. istimewa)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang dokter yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Jakarta ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan atas dugaan merekam seorang mahasiswi saat sedang mandi. Polres Metro Jakarta Pusat telah menahan pelaku dan mengamankan barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa laporan diterima pada Selasa, 15 April 2025. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dan satu ahli pidana, polisi kemudian mengamankan pelaku dan ponsel yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.

“Penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana atas nama Feri Umar Farouk serta mengamankan terlapor dan barang bukti HP milik terlapor,” jelas Susatyo, Jumat (18/4/2025).

Sudah Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Setelah melakukan gelar perkara, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan mulai 17 April 2025.

“Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” lanjutnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang memiliki ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

Polisi Imbau Warga Waspada dan Laporkan Tindakan Serupa

Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama mahasiswa dan civitas akademika, untuk lebih waspada terhadap potensi pelecehan maupun tindakan kriminal serupa. Pihak kampus diharapkan bekerja sama untuk meningkatkan pengawasan dan sistem pelaporan.(CC-01)

Tags: berita kriminal terbarudokter PPDS ditangkaphukum pornografi Indonesiakasus dokter spesialiskejahatan privasimahasiswi jadi korbanpelecehan seksual kampusPolres Jakarta Pusatrekaman ilegalUU Pornografi
Previous Post

Perusahaan Zionis, Pemilik UD Sentoso Seal Diduga Potong Gaji Karyawan saat Izin Salat Jumat

Next Post

AS Kembali Serang Yaman 12 Tewas dalam Serangan Udara di Sana’a

Related Posts

Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
Jeep Bromo yang membawa wisatawan terjatuh ke jurang (dok. istimewa)
Breaking News

Jip Wisata Gunung Bromo Masuk Jurang, 8 Wisatawan Luka Termasuk WNA Korea

13 Mei 2025
Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP terpilih jadi Ketua PAN Jawa Tengah (dok. istimewa)
Breaking News

Sakti Wahyu Trenggono Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jateng 2025–2030 Secara Aklamasi

12 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Viral! Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia di Ukraina, TNI AL: Sudah Dipecat

9 Mei 2025
Next Post
Serangan AS di Yaman tewaskan 12 warga (dok. Reuters)

AS Kembali Serang Yaman 12 Tewas dalam Serangan Udara di Sana'a

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved