Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Djuyamto Hakim Praperadilan Hasto PDIP Jadi Tersangka Suap Vonis Bebas Perusahaan Minyak Goreng

CC-02 by CC-02
14 April 2025
in Nasional
0
Hakim Djuyamto praperadilan Hasto PDIP jadi tersangka suap perusahaan minyak goreng (dok. istimewa)

Hakim Djuyamto praperadilan Hasto PDIP jadi tersangka suap perusahaan minyak goreng (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Djuyamto, salah satu hakim dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, kini ikut menyeret perhatian publik pada sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sempat ditangani olehnya. Politikus PDIP, Guntur Romli, menyinggung soal integritas Djuyamto yang dinilai patut dipertanyakan.

Guntur Romli: Karma Itu Nyata

Melalui keterangannya, Senin (14/4/2025), Guntur Romli secara terbuka mengaitkan penangkapan Djuyamto dengan proses hukum yang sedang dijalani oleh Hasto Kristiyanto.

“Kami cemas melihat integritas hakim dan pengadilan melalui kasus Djuyamto ini, apalagi saat ini Mas Hasto sedang menghadapi proses pengadilan dengan kasus yang dipaksakan,” ujar Guntur.

Ia menambahkan bahwa Djuyamto, Muhammad Arif Nuryanta (Ketua PN Jaksel), dan seorang hakim MA berinisial ‘Y’ disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan pengurusan perkara di pengadilan.

Juru Bicara MA Enggan Berkomentar Banyak

Menanggapi tudingan tersebut, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, memilih tidak memberikan komentar detail.

“Kalau yang jawab saya, tidak objektif. Anda tanya saja langsung ke Pak Djuyamto, apakah benar ada intervensi? Biar tidak ada dusta di antara kita,” kata Yanto dalam jumpa pers di MA, Jakarta Pusat.

Hasto Disebut sebagai Tahanan Politik

Guntur menyebut bahwa Hasto Kristiyanto adalah tahanan politik, karena kasus yang menjeratnya dinilai sarat rekayasa dan kepentingan politik.

“Jumlah uang yang dituduhkan kepada Mas Hasto hanya Rp 600 juta, itu pun dari Harun Masiku, bukan dari Mas Hasto. Tidak ada kerugian negara, dan Mas Hasto juga bukan pejabat publik,” tegas Guntur.

Ia juga menilai bahwa tangan-tangan tersembunyi di lembaga peradilan sedang bermain, dan bukti kasus Djuyamto adalah cerminan nyata dari kerusakan sistem.

“Gusti Ora Sare”: Keadilan Akan Menang

Guntur menutup pernyataannya dengan menyinggung soal keadilan yang sulit dicari di Indonesia saat ini, namun tetap menyuarakan harapan bahwa kebenaran akan menang.

“Ibarat mencari jarum di tumpukan jerami, mencari keadilan di tengah terjangan suap dan kasus yang mencederai marwah peradilan. Namun Gusti ora sare, kebenaran pasti akan menang. Dan, karma itu nyata,” pungkasnya.(CC-02)

Tags: guntur romliHakim Djuyamtohakim tersangkaharun masikuhasto kristiyantokriminalisasi politikmahkamah agungpdipperkara minyak gorengsuap CPO
Previous Post

Polemik ‘Matahari Kembar’, Golkar Bantah Sindiran PKS soal Pertemuan Menteri dengan Jokowi

Next Post

Kasus Korupsi Eks Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Dok Pemkot Semarang)

Kasus Korupsi Eks Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved