Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Korban Sempat Diintimidasi Polisi, Pelaku Penusukan Siswi SMK di Cilegon Ditangkap di Serang

CC-01 by CC-01
10 April 2025
in Nasional
0
Siswi korban penusukan di Cilegon (dok. istimewa)

Siswi korban penusukan di Cilegon (dok. istimewa)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANTEN – Unit Resmob Polres Cilegon berhasil menangkap terduga pelaku penusukan mata terhadap siswi SMK, yang sebelumnya sempat buron. Pelaku berinisial NM (26) diamankan di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Penangkapan Diterima Keluarga

Menurut Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, proses penangkapan berjalan lancar karena keluarga pelaku menerima penjelasan dari pihak kepolisian.

“Saat penangkapan, pihak keluarga pelaku menerima karena memang sudah melakukan tindak pidana,” ujar Sigit.

Saat ini, NM telah diamankan di Mapolres Cilegon untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sempat Buron, Pelaku Dikejar Hingga Lampung

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menyatakan bahwa identitas pelaku telah dikantongi sejak awal. NM bukan warga asli Cilegon dan sempat melarikan diri hingga ke daerah Lampung. Tim Resmob melakukan pengejaran intensif selama beberapa hari.

“Informasi terakhir pelaku terlihat di daerah Mancak, Serang, dan sempat dikabarkan berada di Lampung,” kata Hardi.

Pengejaran sempat terkendala karena pelaku tidak membawa alat komunikasi sehingga sulit dilacak posisinya.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagai perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002. Ancaman hukuman dalam pasal ini mencakup hukuman penjara berat, terutama karena korban masih di bawah umur.

“Kami tetap melanjutkan proses hukum. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan berlaku,” tegas AKP Hardi.(CC-01)

Tags: anak jadi korban kekerasanberita Banten terbaruberita kriminal hari inikasus kriminal CilegonNM penusuk siswipelaku penusukan Cilegonpenusukan siswi SMKPerlindungan AnakPolres CilegonUU Perlindungan Anak
Previous Post

Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia Istri Ridwan Kamil, Ayu Aulia: Lucu, Pernyataannya Berubah-ubah

Next Post

Viral! Kisah Haru Pemudik Bertemu Lagi dengan Kucingnya yang Hilang di Rest Area Pemalang

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Pemudik asal Jakarta bertemu kembali dengan kucingnya di rest area Pemalang (dok. istimewa)

Viral! Kisah Haru Pemudik Bertemu Lagi dengan Kucingnya yang Hilang di Rest Area Pemalang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved