Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Aipda Robig Zainuddin Akui Masih Aktif di Polri Meski Jadi Tersangka Penembakan Gamma

CC-01 by CC-01
9 April 2025
in Nasional
0
Aipda Robig penembak siswa SMKN 4 Semarang Gamma (dok. istimewa)

Aipda Robig penembak siswa SMKN 4 Semarang Gamma (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Aipda Robig Zainuddin, terdakwa dalam kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025). Meskipun telah ditetapkan sebagai terdakwa, Robig mengaku masih aktif sebagai anggota Polri.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Masih anggota Polri?” tanya Ketua Majelis Hakim Mira Sendangsari.
“Masih, Yang Mulia,” jawab Robig tegas di ruang sidang.

Belum Dipecat Karena Sidang Banding Etik Belum Digelar

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa Robig belum dipecat dari kepolisian karena proses sidang banding kode etik belum selesai. Ia menyatakan bahwa status Robig saat ini masih menunggu hasil sidang etik dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Iya, Robig belum dipecat karena masih berproses sidang banding,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).

Sebagian Hak Sudah Dicabut, Gaji Masih Misteri

Meskipun belum diberhentikan secara resmi, Artanto menegaskan bahwa Robig telah kehilangan sebagian hak-haknya sebagai anggota Polri. Namun, ia enggan merinci apakah Robig masih menerima gaji atau tidak.

“Soal hak-hak yang dikurangi saya komunikasi terlebih dahulu dengan Atasan yang Berhak Menghukum,” katanya.

Polda Jateng Bantah Tunda Sidang Banding

Menanggapi dugaan bahwa Polda Jateng sengaja menunda proses etik terhadap Robig, Kombes Artanto membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa institusinya tetap konsisten dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Polda tidak menunda-nunda. Kami konsen kasus ini, kami transparan,” ucapnya.

Namun, saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan sidang etik, Artanto hanya menyebut bahwa penjadwalan adalah kewenangan Propam.(CC-01)

Tags: Aipda Robig Zainuddinetik PolriGamma Rizkynata Oktafandykasus polisi tembak siswakode etik kepolisianPemecatan Polisipenembakan siswa SMKpolda jatengsidang PN SemarangTransparansi Hukum
Previous Post

Presiden Prabowo Siap Tampung 1.000 Warga Gaza: Indonesia Siapkan Bantuan Kemanusiaan

Next Post

Kuli Bangunan di Magetan Tewas Tertimpa Talut yang Sedang Dibangun

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Ilustrasi jenazah (dok. istimewa)

Kuli Bangunan di Magetan Tewas Tertimpa Talut yang Sedang Dibangun

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved