PANDUGA.ID, BANTEN – Kepolisian Sektor (Polsek) Carita mengambil langkah tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Jembatan bambu yang sebelumnya digunakan untuk pungutan terhadap wisatawan kini telah dibongkar.
Kapolsek Carita Iptu Turip memastikan langsung bahwa jembatan bambu tersebut sudah tidak lagi terpasang.
“Saya tadi ke lokasi untuk memastikan jembatan tersebut tidak terpasang lagi,” ujar Iptu Turip, Jumat (4/4/2025).
Masyarakat Mengaku Cari Nafkah Lewat Jasa Penyeberangan
Menurut keterangan saksi di lokasi, jembatan bambu itu dibangun oleh warga sekitar yang mencoba mencari penghasilan dari jasa penyeberangan.
“Perlu diketahui, menurut keterangan para saksi bahwa jembatan tersebut dibuat oleh masyarakat. Mereka mencari nafkah dengan cara memungut jasa penyeberangan,” tambah Turip.
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pemilik dua jembatan bambu tersebut. Saat ini, Polsek Carita tengah mencari pemilik dan penjaga jembatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pelakunya sedang dicari,” tegasnya.
Viral: Wisatawan Dipungut Rp 5.000 untuk Lewat Jembatan
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video viral berdurasi 25 detik yang memperlihatkan seorang wisatawan dihadang oleh pria berjaket hitam setelah melewati jembatan bambu. Dalam video itu, pria tersebut meminta uang sebesar Rp 5.000.
Kejadian tersebut memicu reaksi dari netizen dan wisatawan lain yang menilai tindakan itu sebagai pungli di objek wisata publik.
Langkah Tegas Aparat Dapat Apresiasi
Langkah cepat Polsek Carita mendapat apresiasi dari masyarakat dan wisatawan. Upaya penertiban ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain agar tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin yang sah.(CC-01)