Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tujuh Anak Diamankan Polisi Seusai Ledakan Balon Udara Berisi Petasan di Tulungagung

CC-01 by CC-01
3 April 2025
in Breaking News, Viral
0
Mobil rusak terkena ledakan petasan dari balon udara di Tulungagung. (Instagram @eksistulungagung)

Mobil rusak terkena ledakan petasan dari balon udara di Tulungagung. (Instagram @eksistulungagung)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TULUNGAGUNG – Tujuh anak yang diduga menerbangkan balon udara berisi petasan hingga meledak dan merusak rumah warga di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui mediasi, kesepakatan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan telah dicapai antara orang tua para terduga pelaku dan korban pada Kamis (3/4/2025).

Kapolsek Bandung, AKP Anwari, mengatakan bahwa ketujuh anak tersebut datang ke Polsek Bandung pada Rabu (2/4/2025) sore, didampingi oleh orang tua mereka. Dua anak lainnya yang juga diduga terlibat masih belum menyerahkan diri.

Kronologi Ledakan Balon Udara

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden ini bermula pada Rabu (2/4/2025) pagi, ketika sembilan anak menerbangkan balon udara berisi petasan dari wilayah Desa Ngadisoko, Kecamatan Durenan, Trenggalek.

Balon udara tersebut akhirnya jatuh dan meledak di rumah seorang warga bernama Turmudi. Akibat ledakan tersebut:

  • Atap teras rumah Turmudi rusak dan kaca utama pecah

  • Sebuah mobil milik Mujadi, seorang pemudik asal Bali, mengalami kerusakan parah di sisi kiri

Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan beberapa barang bukti, seperti:

  • Dua petasan berdiameter 10 cm yang belum meledak

  • Sejumlah petasan kecil

  • Botol bekas wadah minyak tanah

  • Tali pengikat petasan

Kapolsek Bandung menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah Desa Ngadisoko untuk mengamankan para pelaku.

Kesepakatan Ganti Rugi dan Penyelidikan Lanjutan

Dalam mediasi yang dilakukan antara pihak korban dan keluarga para terduga pelaku, telah disepakati bahwa kerusakan akibat ledakan akan ditanggung oleh para pelaku.

“Pihak korban sudah menerima tawaran ganti rugi dari para terduga pelaku. Jadi sudah terjadi kesepakatan di kedua pihak,” jelas AKP Anwari.

Namun, meskipun ganti rugi telah disepakati, kasus ini tetap dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Polisi juga akan menyelidiki terkait peredaran bubuk mesiu yang digunakan untuk membuat petasan dalam balon udara tersebut.

Diketahui bahwa aksi penerbangan balon udara ini dilakukan untuk menyemarakkan perayaan Lebaran, namun berakhir dengan insiden yang merugikan warga.(CC-01)

Tags: Balon Udara PetasanGanti RugiKasus Hukum AnakLedakan di TulungagungPerayaan Lebaran
Previous Post

Trump Terapkan Tarif 32 Persen untuk Indonesia, Berlaku Mulai 9 April 2025

Next Post

Pesta Petasan di Pamekasan Berujung Maut, Seorang Remaja Tewas Akibat Ledakan

Related Posts

Kecelakaan truk ODOL di Boyolali (dok. istimewa)
Breaking News

Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi

27 Juni 2025
Pesta gay di Bogor, Jawa Barat digrebek polisi (dok. istimewa)
Breaking News

Terungkap Fakta Baru Pesta Gay di Puncak: Tiket Rp 200 Ribu, 30 Peserta Reaktif HIV dan Sifilis

25 Juni 2025
Perang Israel vs Iran memicu perang dunia ketiga (dok. istimewa)
Breaking News

Inilah Daftar 5 Negara Paling Aman Jika Perang Dunia 3 Terjadi, Apakah Indonesia Aman?

23 Juni 2025
Bripda Bagus Yoga Ardian (dok. istimewa)
Viral

Viral! Bripda Bagus Yoga Ardian Diduga Dekati Banyak Perempuan untuk Lunasi Utang Pinjol, Termasuk Istri Orang

20 Juni 2025
Next Post
Festival kembang api di Pamekasan Madura memakan korban jiwa (dok. istimewa)

Pesta Petasan di Pamekasan Berujung Maut, Seorang Remaja Tewas Akibat Ledakan

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos
  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved