PANDUGA.ID, TUBAN – Seorang petani bernama Aziz Riswanto (warga Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban) menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial SH, anggota aktif Polres Rembang, Jawa Tengah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kerugian material yang diderita korban mencapai Rp130 juta dari modus investasi minyak mentah yang ternyata palsu.
Modus Penipuan
Menurut keterangan Aziz, kejadian bermula pada 2023 ketika SH mendatanginya dengan tawaran bisnis pengangkutan minyak mentah.
Oknum polisi itu mengaku membutuhkan tambahan modal dan menjanjikan keuntungan Rp30 juta per bulan dari investasi Rp130 juta.
“Dia janjikan fee rutin setiap bulan asal saya mau menyetor modal. Uangnya saya serahkan dalam dua tahap – pertama di Blora, lalu di Bojonegoro,” ungkap Aziz kepada Kompas.com (26/3/2025).
Janji Palsu & Kerugian
Setelah uang diserahkan, SH tidak pernah memenuhi janji. Padahal, dana tersebut merupakan hasil pinjaman bank yang harus dicicil Rp5 juta/bulan selama lima tahun.
“Saya terus coba hubungi dia, tapi nomornya sulit diakses. Laporan ke Polres Rembang, Blora, dan Polda Jateng juga belum ada tindaklanjut konkret,” keluhnya.
Aziz menyebutkan, pihak Polres Rembang hanya menginformasikan bahwa SH telah menjalani sidang etik. Namun, hingga kini tidak ada kepastian pengembalian dana maupun proses hukum.(CC-01)