Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Wamenaker Noel Kutuk Teror terhadap Tempo, Minta Pelaku Diungkap dan Diproses Hukum

CC-01 by CC-01
23 Maret 2025
in Breaking News, Nasional
0
Kantor redaksi Tempo mendapat teror kiriman bangkai tukus (dok. istimewa)

Kantor redaksi Tempo mendapat teror kiriman bangkai tukus (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mengutuk keras aksi teror terhadap Majalah Tempo dengan mengirimkan kepala babi dan bangkai tikus. Noel menegaskan bahwa teror seperti ini harus dilawan dan tidak boleh dibiarkan. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku dan dalang di balik aksi teror tersebut.

Permintaan Noel kepada Polri

Noel menyatakan harapannya agar Polri dapat mengungkap pelaku teror dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi yang dimiliki.

“Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo,” kata Noel dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Ia menambahkan, “Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini.”

Teror terhadap Demokrasi

Noel menilai bahwa teror terhadap Tempo bukan hanya ancaman bagi kebebasan pers, tetapi juga terhadap demokrasi Indonesia. Ia menegaskan bahwa pelaku harus diproses secara hukum demi menghormati demokrasi dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 UUD 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Noel juga menyoroti peran pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat yang telah berjuang membangun demokrasi di Indonesia. Ia menilai bahwa teror terhadap lembaga pers yang telah berjasa besar adalah tindakan yang tidak dapat diterima.

“Dalam semua urutan perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab,” kata Noel.

Pemerintahan Prabowo Terbuka terhadap Kritik

Noel menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selalu terbuka terhadap kritik. Ia menyatakan bahwa tindakan teror seperti ini tidak mencerminkan semangat pemerintahan yang demokratis.

Kronologi Teror terhadap Tempo

Teror terhadap Tempo dimulai pada Kamis (20/3/2025), ketika redaksi menerima paket berisi kepala babi yang kupingnya sudah dipotong. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana (Cica), wartawan Desk Politik Tempo.

Dua hari kemudian, pada Sabtu (22/3/2025), Tempo kembali menerima paket mencurigakan yang berisi enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal.

Respons Pemimpin Redaksi Tempo

Setri Yarsa, Pemimpin Redaksi Tempo, menyatakan bahwa rentetan paket misterius yang diterima memperjelas bahwa media tersebut sedang diteror. Meski tidak gentar, Setri menegaskan bahwa aksi ini merupakan ancaman terhadap kebebasan pers.

“Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi, setop tindakan pengecut ini,” kata Setri.(CC-01)

Tags: Bangkai TikusdemokrasiFace RecognitionFrancisca Christy Rosanakebebasan persKepala BabiPasal 28 UUD 1945Pilar Demokrasi KeempatpolriSetri YarsaTeror TempoWamenaker Noel
Previous Post

Keluarga Polisi Korban Penembakan Oknum TNI di Sabung Ayam Lampung Minta Sidang Militer Digelar Terbuka

Next Post

RSUP Dr. Kariadi Semarang Sunat THR Pegawai Jadi 30%, Efek Efisiensi Anggaran?

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
RSUP dr. Kariadi Semarang (dok. menpan.go.id)

RSUP Dr. Kariadi Semarang Sunat THR Pegawai Jadi 30%, Efek Efisiensi Anggaran?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved