Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Wamenaker Noel Kutuk Teror terhadap Tempo, Minta Pelaku Diungkap dan Diproses Hukum

CC-01 by CC-01
23 Maret 2025
in Breaking News, Nasional
0
Kantor redaksi Tempo mendapat teror kiriman bangkai tukus (dok. istimewa)

Kantor redaksi Tempo mendapat teror kiriman bangkai tukus (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mengutuk keras aksi teror terhadap Majalah Tempo dengan mengirimkan kepala babi dan bangkai tikus. Noel menegaskan bahwa teror seperti ini harus dilawan dan tidak boleh dibiarkan. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku dan dalang di balik aksi teror tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Permintaan Noel kepada Polri

Noel menyatakan harapannya agar Polri dapat mengungkap pelaku teror dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi yang dimiliki.

“Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo,” kata Noel dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Ia menambahkan, “Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini.”

Teror terhadap Demokrasi

Noel menilai bahwa teror terhadap Tempo bukan hanya ancaman bagi kebebasan pers, tetapi juga terhadap demokrasi Indonesia. Ia menegaskan bahwa pelaku harus diproses secara hukum demi menghormati demokrasi dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 UUD 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Noel juga menyoroti peran pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat yang telah berjuang membangun demokrasi di Indonesia. Ia menilai bahwa teror terhadap lembaga pers yang telah berjasa besar adalah tindakan yang tidak dapat diterima.

“Dalam semua urutan perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab,” kata Noel.

Pemerintahan Prabowo Terbuka terhadap Kritik

Noel menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selalu terbuka terhadap kritik. Ia menyatakan bahwa tindakan teror seperti ini tidak mencerminkan semangat pemerintahan yang demokratis.

Kronologi Teror terhadap Tempo

Teror terhadap Tempo dimulai pada Kamis (20/3/2025), ketika redaksi menerima paket berisi kepala babi yang kupingnya sudah dipotong. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana (Cica), wartawan Desk Politik Tempo.

Dua hari kemudian, pada Sabtu (22/3/2025), Tempo kembali menerima paket mencurigakan yang berisi enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal.

Respons Pemimpin Redaksi Tempo

Setri Yarsa, Pemimpin Redaksi Tempo, menyatakan bahwa rentetan paket misterius yang diterima memperjelas bahwa media tersebut sedang diteror. Meski tidak gentar, Setri menegaskan bahwa aksi ini merupakan ancaman terhadap kebebasan pers.

“Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi, setop tindakan pengecut ini,” kata Setri.(CC-01)

Tags: Bangkai TikusdemokrasiFace RecognitionFrancisca Christy Rosanakebebasan persKepala BabiPasal 28 UUD 1945Pilar Demokrasi KeempatpolriSetri YarsaTeror TempoWamenaker Noel
Previous Post

Keluarga Polisi Korban Penembakan Oknum TNI di Sabung Ayam Lampung Minta Sidang Militer Digelar Terbuka

Next Post

RSUP Dr. Kariadi Semarang Sunat THR Pegawai Jadi 30%, Efek Efisiensi Anggaran?

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Next Post
RSUP dr. Kariadi Semarang (dok. menpan.go.id)

RSUP Dr. Kariadi Semarang Sunat THR Pegawai Jadi 30%, Efek Efisiensi Anggaran?

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved