Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Hasto Bacakan Eksepsi, Mengaku Diancam Jadi Tersangka Jika PDIP Pecat Jokowi

CC-01 by CC-01
21 Maret 2025
in Politik
0
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (dok. DPP PDIP)

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (dok. DPP PDIP)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, membawa nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan eksepsi atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Hasto mengklaim bahwa dirinya menerima berbagai intimidasi sejak Agustus 2023, yang semakin kuat setelah Pemilu 2024. Dia bahkan menyebut adanya ancaman terhadap dirinya jika PDIP tetap memecat Jokowi dari keanggotaan partai.

“Pada periode 4-15 Desember 2024, menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap,” ujar Hasto dalam sidang.

Menurutnya, ancaman tersebut akhirnya benar-benar terjadi, di mana dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada malam Natal setelah PDIP resmi mengumumkan pemecatan Jokowi.

Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Dalam sidang sebelumnya, KPK mendakwa Hasto telah merintangi penyidikan kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto menghalangi upaya KPK menangkap Harun Masiku, yang masih buron sejak 2020.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta untuk mengurus pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

“Terdakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberi uang SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI,” kata jaksa KPK dalam dakwaan.(CC-01)

Tags: harun masikuhasto kristiyantojokowikasus korupsikpkpdipPengadilan Tipikorpolitik indonesiaSuap KPU
Previous Post

Timnas Indonesia Kalah 1-5 dari Australia, Erick Thohir: Peluang Lolos ke Piala Dunia 2026 Masih Ada!

Next Post

AHY: 140 Juta Warga Diprediksi Mudik Lebaran 2025, Pemerintah Siapkan Pengamanan Ketat

Related Posts

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Next Post
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (dok. Antara)

AHY: 140 Juta Warga Diprediksi Mudik Lebaran 2025, Pemerintah Siapkan Pengamanan Ketat

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved