Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Diteror Kiriman Kepala Babi, Tempo Laporkan Insiden ke Bareskrim Polri

CC-01 by CC-01
21 Maret 2025
in Nasional
0
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan teror paket kepala babi ke Tempo ke Bareskrim Polri. (dok. istimewa)

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan teror paket kepala babi ke Tempo ke Bareskrim Polri. (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) resmi melaporkan insiden teror paket kepala babi yang dikirim ke kantor Tempo ke Bareskrim Polri, pada Jumat (21/3/2025).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Teror ini ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), yang juga merupakan host siniar Bocor Alus Politik (BAP).

“Pengiriman paket ini kami duga sebagai simbol ancaman pembunuhan. Kepala babi yang dikirimkan memiliki telinga yang sudah dipotong,” ujar Koordinator KKJ, Erick Tanjung di lobi Bareskrim.

KKJ Bawa Bukti Rekaman CCTV dan Nomor Telepon Asing

Dalam laporan ini, KKJ membawa sejumlah barang bukti, di antaranya:

– Rekaman CCTV dari kantor Tempo
– Pesan teror yang dikirim kepada jurnalis Tempo
– Nomor telepon asing yang beberapa kali menghubungi target teror

“Bukti-bukti sudah kita siapkan termasuk CCTV, dugaan teror, serta nomor telepon dari luar negeri,” ujar Erick.

Menurutnya, teror ini bukan hanya menyasar individu, melainkan Tempo secara keseluruhan dan merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers.

Pasal yang Dikenakan

KKJ mempersangkakan sejumlah pasal dalam laporan ini:
– Pasal 18 ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers – Ancaman 2 tahun penjara
– Pasal 336 KUHP – Tindak pidana pengancaman pembunuhan

Latar Belakang Teror

Tempo menerima paket kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Paket tersebut dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam, dengan nama penerima “Cica” yang merujuk pada Francisca Christy Rosana.

Peristiwa ini terjadi setelah episode terbaru Bocor Alus Politik yang membahas banjir di Jakarta, Bekasi, dan Bogor.

Saat ini, Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap siapa dalang di balik teror tersebut.(CC-01)

Tags: Ancaman Pembunuhanbareskrim polriBocor Alus Politikkebebasan persKepala Babi TempoKKJtempoTeror Jurnalis
Previous Post

Fenomena Langka Angin Kencang di Telaga Sarangan, Robohkan Pos Pam Lebaran

Next Post

Timnas Indonesia Kalah 1-5 dari Australia, Erick Thohir: Peluang Lolos ke Piala Dunia 2026 Masih Ada!

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Menteri BUMN dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir (dok. istimewa)

Timnas Indonesia Kalah 1-5 dari Australia, Erick Thohir: Peluang Lolos ke Piala Dunia 2026 Masih Ada!

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved