Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Viral Aliran Sesat di Maros Sulawesi Selatan, Pengikut Yakini Rukun Islam Ada 11

CC-01 by CC-01
6 Maret 2025
in Breaking News, Nasional
0
Masyarakat Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, digegerkan oleh keberadaan aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. (dok. istimewa)

Masyarakat Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, digegerkan oleh keberadaan aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. (dok. istimewa)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SULAWESI SELATAN – Masyarakat Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, digegerkan oleh keberadaan aliran Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa. Aliran ini menambah rukun Islam dari lima menjadi sebelas dan menjanjikan surga bagi pengikutnya dengan syarat membeli benda pusaka. Selain itu, aliran ini mengajarkan bahwa ibadah haji tidak perlu dilakukan ke Mekah, melainkan cukup dengan pergi ke Gunung Bawakaraeng di Kabupaten Gowa.

Asal Usul dan Ajaran Aliran

Aliran Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa bermula di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, sejak tahun 2024. Aliran ini dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau. Ajaran aliran ini dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang umum, terutama dengan penambahan rukun Islam dan klaim bahwa ibadah haji dapat digantikan dengan ziarah ke Gunung Bawakaraeng.

Respons Kepolisian dan Pemerintah

Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, membenarkan bahwa aliran ini telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat meskipun sudah ada sejak tahun lalu. “Kenapa lagi bisa heboh itu, padahal sudah lama sudah saya proses,” kata Makmur, Kamis (6/3/2025). Ia bersama Komandan Koramil setempat telah mendatangi lokasi aliran tersebut di pegunungan untuk memantau aktivitasnya.

“Sudah saya datangi lagi itu aliran di pegunungan bersama Danramil. Kenapa bisa lagi heboh itu, padahal tahun lalu sudah ada,” tambahnya. Meskipun demikian, Makmur mengaku belum mengetahui jumlah pasti pengikut aliran ini. “Ada aktivitas di sana dan saya tidak tahu berapa jumlah pengikutnya,” ujarnya.

Upaya Mediasi dan Penertiban

AKP Makmur menyatakan rencananya untuk mempertemukan pemimpin aliran dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk melakukan mediasi dan klarifikasi terkait ajaran yang disebarkan oleh aliran tersebut. “Saya juga berencana mempertemukan kembali mereka, antara aliran tersebut dengan MUI dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Reaksi Masyarakat

Keberadaan aliran ini telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian warga merasa khawatir dengan ajaran yang dinilai menyimpang, sementara yang lain menganggap hal ini sebagai kebebasan beragama. Namun, banyak yang menyerukan agar pemerintah dan pihak berwajib segera mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran ajaran yang dianggap meresahkan ini.(CC-01)

Tags: Ajaran MenyimpangAliran Pangissengana Tarekat Ana' LoloaBenda PusakaGunung BawakaraengKapolsek Tompobulukebebasan beragamaMaros Sulawesi SelatanMediasimuiPenyimpangan AjaranPetta BauRukun Islam
Previous Post

Wamen PU Diana Kusumastuti Ungkap Penyebab Banjir Bandang di Bekasi

Next Post

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 7 Pelaku Sindikat TPPO, Pekerja Migran Diimingi Gaji Rp 30 Juta

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tujuh pelaku sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang Februari 2025. (dok. Humas Polri)

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 7 Pelaku Sindikat TPPO, Pekerja Migran Diimingi Gaji Rp 30 Juta

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved