PANDUGA.ID, SEMARANG – Seorang pemuda berusia 25 tahun, Yusuf Rafli Aliansyah, ditemukan meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah K.R.M.T Wongsonegoro, Kota Semarang, pada Senin (3/3/2025) dini hari. Korban diduga mengalami kekerasan sebelum dinyatakan meninggal. Kejadian ini berawal ketika korban, yang sebelumnya diketahui mengalami gangguan jiwa dan depresi, akan menjalani rehabilitasi di Pondok Pesantren (Ponpes) At Tauhid, Jalan Gayamsari Selatan II No. 41A, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan saksi, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, keluarga korban menghubungi pengasuh Ponpes At Tauhid untuk meminta bantuan menjemput Yusuf. Korban yang sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi di Panti Rehab Narkoba Lido, direncanakan akan kembali menjalani rehabilitasi di ponpes tersebut.
Pengasuh ponpes kemudian memerintahkan empat orang penghuni dan karyawan ponpes untuk menjemput Yusuf di rumahnya di Perumahan Permata Jenarsari Blok D1 No. 129, Kelurahan Jenarsari, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal. Saat dijemput, Yusuf dikabarkan memberontak, sehingga terpaksa diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil Mazda warna putih dengan nomor polisi B-1640-SRW.
Dalam perjalanan menuju ponpes, Yusuf kembali melawan, dan diduga terjadi kekerasan terhadapnya. Sesampainya di Ponpes At Tauhid, korban ditempatkan di kamar nomor 3. Namun, penghuni ponpes lainnya kembali melakukan kekerasan terhadap Yusuf, yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan mengalami luka-luka di tubuhnya.
Menyadari kondisi Yusuf yang semakin memburuk, pengurus Ponpes At Tauhid segera membawanya ke Rumah Sakit K.R.M.T Wongsonegoro untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, sesampainya di rumah sakit, dokter jaga IGD menyatakan bahwa Yusuf telah meninggal dunia.
Penyidikan dan Olah TKP
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, saat dimintai konfirmasi membenarkan informasi tersebut. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan.
“Iya betul, sudah kita proses,” kata Andika saat dihubungi wartawan lewat telepon, Selasa (4/3).
Andika tak memerinci soal pondok rehabilitasi tempat korban dianiaya.
“Ini Yayasan Rehabilitasi,” jawab Andika saat ditanya terkait nama Yayasan Rehabilitasi At Tauhid.
Andika menjelaskan ada 12 orang yang diamankan dalam peristiwa itu. Meski begitu, dia belum menjelaskan peran masing-masing orang yang kini sudah berstatus tersangka itu.
“Sudah diamankan, kita proses. Ada 12 orang,” tutup Andika.
Setelah menerima laporan, tim Inafis Polrestabes Semarang segera mendatangi rumah sakit untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa saksi, termasuk Kuncoro Adiputro (35 tahun) dan Singgih Yonkki Nugroho (34 tahun), dibawa ke Unit Resmob Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kuncoro Adiputro, yang bertindak sebagai penjemput korban, dan Singgih Yonkki Nugroho, salah seorang penghuni ponpes, memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Saat ini, penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Yusuf Rafli Aliansyah serta identifikasi pelaku kekerasan yang diduga terlibat.
Respons Keluarga dan Masyarakat
Keluarga korban menyatakan shock atas kejadian ini. Mereka mengaku hanya berniat memberikan perawatan terbaik bagi Yusuf, yang sebelumnya telah menjalani rehabilitasi akibat gangguan jiwa dan depresi. Masyarakat sekitar juga menyayangkan insiden ini dan meminta pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Ponpes At Tauhid sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. Namun, pihak kepolisian telah memastikan akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Yusuf Rafli Aliansyah.(CC-01)