Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejaksaan Agung Berpotensi Periksa Ahok soal Korupsi di Pertamina

CC-01 by CC-01
1 Maret 2025
in Nasional
0
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (dok. istimewa)

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Ahok diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak tahun 2019 hingga 2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menegaskan bahwa siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus ini akan diperiksa.

“Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun,” jelas Abdul Qohar dalam konferensi pers pada Rabu (26/2).

9 Tersangka Korupsi Pertamina

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya adalah Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Berikut daftar lengkap tersangka:

Pegawai Pertamina:

  1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  6. Edward Corne – VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga

Pihak Swasta:

  1. MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  2. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  3. YRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera

Kerugian Negara Mencapai Rp193,7 Triliun

Kejagung mengungkapkan bahwa total kerugian negara dalam skandal ini mencapai Rp193,7 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun
  • Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker: Rp2,7 triliun
  • Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker: Rp9 triliun
  • Kerugian pemberian kompensasi (2023): Rp126 triliun
  • Kerugian pemberian subsidi (2023): Rp21 triliun (CC-01)
Tags: ahokbbmbumnkejagungKorupsi PertaminaMinyak MentahSidang Korupsi
Previous Post

MK Diskualifikasi 8 Kepala Daerah Terpilih, Mayoritas Bukan Kepala Daerah dari Gerindra

Next Post

Sentimen Negatif Publik ke Pertamina Meroket Capai 98%, Imbas Kasus Korupsi

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
SPBU Pertamina (dok. istimewa)

Sentimen Negatif Publik ke Pertamina Meroket Capai 98%, Imbas Kasus Korupsi

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved