Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Fakta Terbaru, Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru SD Akibat Melanggar Syariat Islam Buka Aurat di Tempat Umum

CC-01 by CC-01
24 Februari 2025
in Nasional
0
Vokalis band Sukatani Novi Citra Indriyati (berkerudung). (dok. istimewa)

Vokalis band Sukatani Novi Citra Indriyati (berkerudung). (dok. istimewa)

0
SHARES
44
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANJARNEGARA – Novi Chitra Indriyati atau Novi, yang dikenal sebagai vokalis band Sukatani, diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Purbalingga. Pihak sekolah menyatakan bahwa pemecatan dilakukan karena Novi dianggap melanggar kode etik yayasan, khususnya dalam hal syariat Islam.

Alasan Pemberhentian

Menurut Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, sekolah menerima informasi mengenai keterlibatan Novi dalam band Sukatani pada 5 Februari 2025. Setelah melakukan investigasi internal, mereka menemukan bukti dari media sosial dan YouTube yang memperlihatkan Novi sebagai vokalis band.

“Kemudian kami temukan bukti-bukti di YouTube dan kami coba amati. Ternyata itu benar-benar Bu Novi,” kata Eti, Minggu (23/2).

Setelah memastikan identitas Novi, pihak sekolah mengadakan pertemuan dengannya pada 7 Februari. Berdasarkan bukti yang ada, Novi dinyatakan melanggar kode etik yayasan.

“Pelanggar syariat Islam. Itu yang menjadi dasar dari pemberhentiannya Bu Novi,” ujar Eti.

Masalah Pakaian dan Penampilan di Band

Salah satu alasan utama pemecatan Novi adalah cara berpakaiannya di atas panggung. Eti menegaskan bahwa penampilan Novi tidak sesuai dengan norma Islam yang dianut sekolah.

“Syariat Islamnya, itu terbukanya aurat. Membuka aurat di depan umum,” jelasnya.

Menurut Eti, Novi awalnya mengenakan jilbab, tetapi kemudian melepasnya dan menggunakan topeng serta pakaian yang dianggap menonjolkan lekuk tubuh.

“Itu sangat bertentangan dengan kami. Seorang guru sehari-hari mengajarkan cara berpakaian kepada anak-anak,” tambahnya.

Keputusan Sudah Diambil Sebelum Viral

Eti juga menegaskan bahwa keputusan pemberhentian bukan karena video klarifikasi Novi yang viral di media sosial, melainkan sudah diambil sejak 6 Februari.

“Kami memberhentikannya tanggal 6 Februari. Jauh sebelum viral,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak pihak yang memperdebatkan keputusan sekolah. Beberapa mendukung keputusan yayasan, sementara yang lain menilai pemecatan ini terlalu berlebihan dan berkaitan dengan kebebasan berekspresi.(CC-01)

Tags: Guru dipecat karena bandGuru dipecat PurbalinggaKasus Novi ChitraKontroversi SD IT Mutiara HatiSukatani BandViral Novi Chitra
Previous Post

Polisi Tangkap Imam Ghozali, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Semarang

Next Post

Viral! Pemain Basket SMP di Cibinong Pukul Lawan di Turnamen Bogor, Dapat Sanksi 2 Tahun

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Seorang pemain basket SMP di Cibinong yang memukul lawannya saat turnamen di Kota Bogor (dok. istimewa)

Viral! Pemain Basket SMP di Cibinong Pukul Lawan di Turnamen Bogor, Dapat Sanksi 2 Tahun

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved