Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Walkot Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK Usai 4 Kali Mangkir, Langsung Ditahan?

CC-01 by CC-01
19 Februari 2025
in Nasional
0
Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah empat kali absen. Ia hadir di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025) pukul 09.25 WIB, ditemani oleh suaminya, Alwin Basri.

Mbak Ita, yang mengenakan baju putih, hanya meminta doa dari awak media saat tiba di KPK. Sementara itu, Alwin Basri, yang mengenakan jaket hitam, mengatakan bahwa kehadiran mereka sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

“Mohon doanya saja, ya,” kata Mbak Ita singkat.

Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa Mbak Ita dan suaminya hadir sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Benar, tersangka HG (Hevearita Gunaryanti) dan AB (Alwin Basri) dipanggil sebagai tersangka hari ini,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Mbak Ita dan suaminya. Keempatnya juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Empat Kali Mangkir, Mbak Ita Akhirnya Datang

Sebelum hadir di Gedung KPK hari ini, Mbak Ita empat kali tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK sempat mempertimbangkan langkah hukum untuk memaksa kehadiran Mbak Ita jika ia terus mangkir.

Pada Senin (10/2/2025), KPK kembali memanggil Mbak Ita, namun ia kembali absen tanpa alasan yang jelas.

Tessa Mahardhika sebelumnya menyebut bahwa KPK akan segera mengambil tindakan tegas terhadap Mbak Ita jika ia terus menghindari pemeriksaan.

“Saya diinfokan dalam waktu dekat akan ada perkembangan, tapi saya belum diberi lampu hijau untuk menyampaikan bentuknya,” ujar Tessa, Jumat (14/2/2025).

Gugatan Praperadilan Ditolak Pengadilan

Mbak Ita dan suaminya sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menolak status mereka sebagai tersangka. Namun, hakim menolak gugatan tersebut, sehingga keduanya tetap harus menjalani proses hukum di KPK.

Mbak Ita Selesai Menjabat Hari Ini

Mbak Ita dijadwalkan mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Semarang hari ini, Rabu (19/2/2025). Ia bahkan telah berpamitan dengan pegawai Pemkot Semarang sejak sehari sebelumnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang yang baru akan dilantik pada Kamis (20/2/2025), menggantikan posisi Mbak Ita.

KPK masih terus melakukan pendalaman kasus ini, termasuk kemungkinan pengembangan tersangka lainnya.(CC-01)

Tags: alwin basrihevearita gunaryanti rahayuKasus KPK Mbak Itakorupsi pemkot semarangKorupsi SemarangKPK Korupsi Daerahwali kota semarang tersangka
Previous Post

DURHAKA! Kronologi Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Semarang, Polisi: Pelaku Buron

Next Post

Viral! Pengunjung Keluar Mobil di Area Satwa Taman Safari, Kena Sanksi Larangan Berkunjung

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Pengunjung Taman Safari keluar mobil dan mendekati hewan liar (dok. istimewa)

Viral! Pengunjung Keluar Mobil di Area Satwa Taman Safari, Kena Sanksi Larangan Berkunjung

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved