Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Parah! 4 Polisi Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias, Alami Kerugian Rp 400 Juta

CC-01 by CC-01
18 Februari 2025
in Breaking News, Nasional
0
Dua polisi Polda Sumut ditangkap Tipikor Polri atas dugaan pemerasan kepala sekolah di Nias. (dok. istimewa)

Dua polisi Polda Sumut ditangkap Tipikor Polri atas dugaan pemerasan kepala sekolah di Nias. (dok. istimewa)

0
SHARES
24
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MEDAN – Dua personel Polda Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri atas dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah di Nias. Kedua polisi tersebut adalah Kompol RS dan Brigadir B, yang kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Selain mereka, dua perwira lainnya, yakni Kompol S dan Ipda MS, juga diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka merupakan anggota Subdit III Tindak Pidana Korupsi Polda Sumut.

Penangkapan Sempat Bocor

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengatakan bahwa Kompol RS dan Brigadir B tidak ditahan, tetapi ditempatkan di Pelayanan Markas Yanma Polda Sumut.

“Keterlibatan mereka masih dalam proses penyelidikan di Wasprof dan pengembangan. Namun, untuk penanganan dugaan pemerasan, mereka ditempatkan di Patsus Mabes Polri,” ujar Siti Rohani, Senin (17/2/2025).

Kasus ini mengalami kendala karena operasi tangkap tangan (OTT) sempat gagal akibat kebocoran informasi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Korps Tipikor Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo.

“Penangkapan (OTT) sempat gagal karena bocor. Kami terpaksa menggunakan tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa,” jelas Cahyono, Kamis (13/2/2025).

Barang Bukti Rp 400 Juta dari Dana Pendidikan

Dari hasil penyidikan, ditemukan bahwa uang yang diduga menjadi barang bukti pemerasan mencapai Rp 400 juta. Dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Saat ini, penyelidikan telah ditingkatkan menjadi penyidikan untuk mengungkap lebih dalam dugaan keterlibatan para oknum polisi dalam kasus ini.(CC-01)

Tags: Kasus Pemerasan NiasKorupsi Dana PendidikanOTT TipikorPolda SumutPolisi KorupsiPolisi Pemeras Kepala Sekolah
Previous Post

Intip Agenda Christiano Ronaldo di Indonesia, Hadiri Pembangunan RS di Kupang Hingga Liburan di Bali

Next Post

Kuliner Solo: Susu Shi Jack Kuliner Legendaris yang Wajib Dicoba

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Susu Shi Jack (dok. istimewa)

Kuliner Solo: Susu Shi Jack Kuliner Legendaris yang Wajib Dicoba

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved