Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Periksa PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara Terkait Pemasangan Pagar Laut di Bekasi

CC-01 by CC-01
17 Februari 2025
in Nasional
0
Pagar bambu sepanjang 30 km lebih di laut Kabupaten Tangerang disegel KKP (dok. istimewa)

Pagar bambu sepanjang 30 km lebih di laut Kabupaten Tangerang disegel KKP (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap pihak PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (PT TRPN) sehubungan dengan pemasangan pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (17/2/2025). PT TRPN, sebuah perusahaan swasta yang mengklaim bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menjelaskan bahwa beberapa anggota perusahaan tersebut sudah diperiksa dan beberapa masih menjalani proses pemeriksaan terkait kasus ini. “Bareskrim sedang mendalami apakah ada unsur pidana dalam pemasangan pagar laut ini,” ungkap Deolipa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Deolipa juga menyebutkan bahwa PT TRPN telah menerima sanksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan pagar laut tersebut telah dibongkar sepenuhnya. Penyidik Bareskrim saat ini sedang meneliti apakah pemasangan pagar laut tersebut berdampak pada kawasan konservasi. Deolipa menegaskan bahwa lokasi pemasangan pagar tidak termasuk dalam wilayah konservasi, meskipun hal ini masih memerlukan bukti tambahan.

“Penyidik tengah mendalami apakah ada dampak yang lebih luas terkait dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Bareskrim,” lanjut Deolipa.

Penyelidikan ini terkait dengan dugaan pemalsuan surat izin atau akta tanah yang terkait dengan 93 sertifikat hak milik di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan laporan dari Kementerian ATR/BPN pada 7 Februari 2025, penyidik Bareskrim telah melaksanakan penyelidikan dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan pemalsuan surat dan akta otentik tersebut.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, membenarkan bahwa proses penyelidikan terus berlangsung dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari pihak PT TRPN.

“Kami mengundang 10 orang untuk klarifikasi, termasuk dari TRPN,” ujar Djuhandhani.

Kasus ini juga mencuat setelah laporan yang diterima dari Kementerian ATR/BPN yang menyebutkan adanya pemalsuan dokumen terkait penerbitan sertifikat hak milik di wilayah Desa Segara Jaya.

Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pelapor dan anggota eks-panitia ajudikasi PTSL, dalam kaitannya dengan 93 sertifikat hak milik yang diterbitkan pada tahun 2022.

Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran terkait dugaan pemalsuan dokumen dan potensi pelanggaran hukum lainnya yang berkaitan dengan proyek pemasangan pagar laut di Bekasi.(CC-01)

Tags: bareskrim polribekasihukum lingkunganKementerian ATR/BPNKementerian Kelautan dan PerikananPagar Laut BekasipenyelidikanPT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara
Previous Post

Ahmad Luthfi Resmi Jadi Kader Partai Gerindra, Janji Setia ke Prabowo

Next Post

Prabowo Bentuk Bank Emas Pertama di Indonesia, Ini Manfaatnya bagi Ekonomi

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Emas batangan (dok. istimewa)

Prabowo Bentuk Bank Emas Pertama di Indonesia, Ini Manfaatnya bagi Ekonomi

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved