Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Peran Kepala Desa Kohod Terkait Pemalsuan Izin Pagar Laut Tangerang

CC-01 by CC-01
16 Februari 2025
in Nasional
0
Arsin Kepala Desa Kodod Tangerang (dok. Youtube Kohod TV)

Arsin Kepala Desa Kodod Tangerang (dok. Youtube Kohod TV)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TANGERANG – Setelah menghilang selama tiga minggu, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik dan memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pemalsuan surat izin proyek pagar laut di Tangerang.

Arsin terakhir terlihat di hadapan publik pada 24 Januari 2025, saat Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid meninjau lahan laut yang memiliki SHGB dan SHM. Pada Jumat (14/2/2025), ia menggelar konferensi pers di kediamannya di Desa Kohod untuk menjelaskan posisinya dalam kasus ini.

Diduga Terlibat Pemalsuan Izin, Arsin Mengaku Korban

Arsin diduga membantu penerbitan surat izin palsu di lahan pagar laut Tangerang. Namun, kuasa hukumnya, Yunihar, menegaskan bahwa kliennya hanyalah korban dalam kasus ini.

Menurut kepolisian, pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di lahan pagar laut sudah terjadi sejak 2021 hingga saat ini. Polisi telah memeriksa Arsin sebagai saksi dalam penyelidikan kasus ini.

SP dan C Diduga Dalang Pemalsuan SHGB dan SHM

Kuasa hukum Arsin menyebut bahwa pihak ketiga berinisial SP dan C diduga menjadi dalang utama dalam penerbitan sertifikat di lahan pagar laut Tangerang.

  • Pada pertengahan 2022, SP dan C datang ke Desa Kohod dan menawarkan bantuan kepada Arsin untuk mengurus peningkatan hak tanah garapan milik warga menjadi sertifikat.
  • Arsin mengaku tidak mengetahui detail proses penerbitan SHGB maupun SHM, karena dokumen-dokumen tersebut diduga diurus langsung oleh SP dan C.
  • Kepala desa dan perangkatnya hanya membantu administrasi biasa, tanpa menyadari adanya dugaan pemalsuan.

Bukan Bagian dari Kementerian ATR/BPN

Saat ditanya apakah SP dan C mewakili perusahaan atau merupakan pegawai Kementerian ATR/BPN, kuasa hukum Arsin membantahnya.

Dengan perkembangan terbaru ini, penyelidikan kasus pagar laut Tangerang masih terus berlanjut. Polisi akan memeriksa lebih lanjut keterlibatan SP dan C, serta memastikan sejauh mana keterlibatan pihak lain dalam dugaan pemalsuan izin lahan laut ini.(CC-01)

Tags: BPNKasus Hukum TanahKasus Sertifikat TanahKepala Desa Kohodnusron wahidPagar Laut TangerangPemalsuan SHGB
Previous Post

Korban PHK Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 2025, Uang Tunai 60% Upah Selama 6 Bulan

Next Post

Linkin Park Bagikan Tahu Bulat Gratis Jelang Konser From Zero World Tour di Jakarta

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Linkin Park membagikan tahu bulat gratis di Jakarta sebelum konser From Zero World Tour di GBK. (dok. istimewa)

Linkin Park Bagikan Tahu Bulat Gratis Jelang Konser From Zero World Tour di Jakarta

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved