Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

400 Orang Berupaya Tangkap Kepala Desa Kohod Diduga Menghilang Terkait Pagar Laut Tangerang

CC-01 by CC-01
11 Februari 2025
in Nasional
0
Arsin Kepala Desa Kodod Tangerang (dok. Youtube Kohod TV)

Arsin Kepala Desa Kodod Tangerang (dok. Youtube Kohod TV)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TANGERANG – Masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk Gerakan Tangkap Arsin setelah Kepala Desa Kohod, Arsin, menghilang di tengah penyelidikan kasus pagar laut di pesisir utara Tangerang.

Arsin sebelumnya juga terlibat perselisihan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid. Warga menuntut penegakan hukum terhadap Arsin yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah di kawasan tersebut.

Warga Tak Percaya Lagi pada Kepala Desa

Gerakan ini digagas oleh kelompok Laskar Jiban, yang diketuai oleh Aman Rizal. Kelompok ini beranggotakan 400 orang, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi tempat pagar laut berdiri.

“Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa,” ujar Aman kepada Kompas.com, Senin (10/2/2025) malam.

Aman menyebut bahwa warga telah melaporkan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi tidak mendapat respons. Ia menduga ada pihak tertentu yang melindungi Arsin, sehingga laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti.

Keberadaan Arsin Tidak Diketahui

Menurut Aman, saat ini Arsin tidak lagi berada di Desa Kohod dan keberadaannya tidak diketahui. Padahal, proses hukum sedang berjalan terkait kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mencatut nama warga.

Salah satu warga lainnya, Oman, menyatakan dukungannya terhadap penegak hukum. Jika nantinya Arsin ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), warga Kohod siap membantu pencarian.

Oman menambahkan bahwa warga merasa dirugikan oleh tindakan Arsin, terutama terkait pemasangan pagar laut di perairan Kohod dan dugaan keterlibatannya dalam pemalsuan sertifikat tanah.(CC-01)

Tags: BPNDesa KohodGerakan Tangkap ArsinKasus Pagar LautKepala Desa BuronLaskar Jibanmafia tanahPemalsuan SertifikatSHGBSHMtangerang
Previous Post

Bareskrim: Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pagar Laut Tangerang Terjadi Sejak 2021

Next Post

Duduk Perkara Pedagang Sayur Keliling di Magetan Digugat Pemilik Toko Kelontong Rp 500 Juta

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Pedagang sayur keliling digugat pemilik toko kelontong Rp 500 juta (dok, istimewa)

Duduk Perkara Pedagang Sayur Keliling di Magetan Digugat Pemilik Toko Kelontong Rp 500 Juta

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved