Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

400 Orang Berupaya Tangkap Kepala Desa Kohod Diduga Menghilang Terkait Pagar Laut Tangerang

CC-01 by CC-01
11 Februari 2025
in Nasional
0
Arsin Kepala Desa Kodod Tangerang (dok. Youtube Kohod TV)

Arsin Kepala Desa Kodod Tangerang (dok. Youtube Kohod TV)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TANGERANG – Masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk Gerakan Tangkap Arsin setelah Kepala Desa Kohod, Arsin, menghilang di tengah penyelidikan kasus pagar laut di pesisir utara Tangerang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Arsin sebelumnya juga terlibat perselisihan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid. Warga menuntut penegakan hukum terhadap Arsin yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah di kawasan tersebut.

Warga Tak Percaya Lagi pada Kepala Desa

Gerakan ini digagas oleh kelompok Laskar Jiban, yang diketuai oleh Aman Rizal. Kelompok ini beranggotakan 400 orang, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi tempat pagar laut berdiri.

“Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa,” ujar Aman kepada Kompas.com, Senin (10/2/2025) malam.

Aman menyebut bahwa warga telah melaporkan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi tidak mendapat respons. Ia menduga ada pihak tertentu yang melindungi Arsin, sehingga laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti.

Keberadaan Arsin Tidak Diketahui

Menurut Aman, saat ini Arsin tidak lagi berada di Desa Kohod dan keberadaannya tidak diketahui. Padahal, proses hukum sedang berjalan terkait kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mencatut nama warga.

Salah satu warga lainnya, Oman, menyatakan dukungannya terhadap penegak hukum. Jika nantinya Arsin ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), warga Kohod siap membantu pencarian.

Oman menambahkan bahwa warga merasa dirugikan oleh tindakan Arsin, terutama terkait pemasangan pagar laut di perairan Kohod dan dugaan keterlibatannya dalam pemalsuan sertifikat tanah.(CC-01)

Tags: BPNDesa KohodGerakan Tangkap ArsinKasus Pagar LautKepala Desa BuronLaskar Jibanmafia tanahPemalsuan SertifikatSHGBSHMtangerang
Previous Post

Bareskrim: Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pagar Laut Tangerang Terjadi Sejak 2021

Next Post

Duduk Perkara Pedagang Sayur Keliling di Magetan Digugat Pemilik Toko Kelontong Rp 500 Juta

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Pedagang sayur keliling digugat pemilik toko kelontong Rp 500 juta (dok, istimewa)

Duduk Perkara Pedagang Sayur Keliling di Magetan Digugat Pemilik Toko Kelontong Rp 500 Juta

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved