Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Pagar Laut Bekasi: Menteri ATR/BPN Curigai Oknum Pejabat Tinggi di Balik Pemindahan Lahan

CC-01 by CC-01
4 Februari 2025
in Nasional
0
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (dok. istimewa)

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BEKASI – Kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memasuki babak baru. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menduga ada oknum pejabat tinggi di kementeriannya yang terlibat dalam kasus pemindahan tanah darat warga ke laut.

Dugaan ini muncul setelah temuan pemindahan 89 bidang tanah darat milik 84 warga ke wilayah laut. Nusron menyebut awalnya hanya tercatat 11 hektare (ha) tanah dalam Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021. Namun kini, luas lahan yang dipindahkan membengkak menjadi 72 ha.

“Dan nggak mungkin kalau ini pejabat rendahan. Kenapa? Karena pejabat rendahan tidak punya akses terhadap sistem, kecuali bekerja sama dengan hacker,” ujar Nusron saat meninjau lokasi Pagar Laut Bekasi, Selasa (4/2/2025).

Oknum Pejabat Tinggi Diduga Terlibat

Nusron menegaskan bahwa akses terhadap data pemetaan lahan biasanya hanya dimiliki oleh pejabat tinggi di kementeriannya, seperti:

  • Kepala Bidang,
  • Direktur Jenderal,
  • Inspektur,
  • Sekretaris Jenderal, hingga
  • Menteri terkait.

“Itu antara berkisar di situ. Nah ini lagi dicek, apakah permainan ada di mana ini. Siapa yang punya akun-akun tadi,” lanjutnya.

Menurut Nusron, ada 11 pihak yang diduga terlibat dalam pemindahan dan penyerobotan tanah PTSL milik warga. Ia pun menyerahkan investigasi kasus ini kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau hanya maladministrasi.

“Kalau ada unsur kesengajaan, mens rea (niat jahat), maka langkah kami apa? Menteri ATR/BPN akan menyerahkan oknum-oknum terlibat kepada pihak berwenang,” tegas Nusron.

Pemindahan Lahan Tanpa Prosedur Resmi

Berdasarkan data yang ditemukan, 89 bidang tanah PTSL tahun 2021 telah dipindahkan tanpa melalui prosedur resmi. Rincian luas lahan yang dipindahkan adalah:

  • Luas awal: 11,263 ha
  • Luas setelah pemindahan: 72,571 ha

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak kepemilikan tanah warga yang tiba-tiba berpindah ke wilayah laut. Kementerian ATR/BPN berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah.(CC-01)

Tags: atr bpnInvestigasi BPNKasus Tanah Bekasimafia tanahnusron wahidPagar Laut BekasiPemindahan LahanPTSL 2021Skandal Tanah
Previous Post

Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Mundur karena Tak Dibayar, Begini Kata Kepala BGN

Next Post

Napi Korupsi Lapas Semarang Agus Hartono Kepergok Jaksa Jalan-jalan ke Luar Penjara, Kejati Jateng Lapor Kejagung

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Napi kasus korupsi Agus Hartono (dok. istimewa)

Napi Korupsi Lapas Semarang Agus Hartono Kepergok Jaksa Jalan-jalan ke Luar Penjara, Kejati Jateng Lapor Kejagung

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved