PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang perwira menengah polisi berpangkat AKBP diduga memeras bos jaringan klinik laboratorium Prodia dengan meminta uang Rp 20 miliar. Pemerasan ini terkait kasus pembunuhan dua remaja yang menyeret anak bos Prodia sebagai tersangka.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kasus bermula dari penyidikan pembunuhan dua remaja berinisial N (16) dan X (17) yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kedua korban diduga tewas setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.
Kasus Pembunuhan dan Pemerasan
Kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Tersangka dalam kasus ini adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia.
Dalam perjalanan penyidikan, bos Prodia diduga dimintai uang Rp 20 miliar oleh oknum polisi berpangkat AKBP yang memimpin kasus tersebut. Iming-imingnya, penyidikan akan dihentikan dan anaknya bebas dari jerat hukum.
Tidak hanya itu, oknum polisi juga diduga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan dengan menawarkan kompensasi uang. Uang sebesar Rp 50 juta disebut diserahkan melalui seseorang berinisial J, dan Rp 300 juta melalui R pada Mei 2024.
Pengungkapan Pemerasan
Pemerasan ini terungkap setelah Arif dan Bayu, tersangka dalam kasus pembunuhan, melayangkan protes pada 17 Mei 2024. Mereka mempertanyakan alasan penyidikan tetap dilanjutkan meskipun keluarga mereka telah menyerahkan uang sesuai permintaan oknum tersebut.
Bahkan, aset mewah milik bos Prodia seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson diduga telah disita oleh polisi. Merasa dirugikan, pada 6 Januari 2025, keluarga tersangka menggugat oknum perwira menengah tersebut secara perdata, menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar beserta aset yang disita secara tidak sah.
Kecaman Aktivis dan Respons Polri
Aktivis perlindungan anak mengecam keras dugaan pemerasan ini.
“Ini bukan sekadar masalah pemerasan. Ini soal penghancuran kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Polri belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan perwira menengah tersebut.(CC-01)






Discussion about this post