Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Janji Segera Cairkan Tunjangan Kinerja Dosen ASN yang Tertunda

CC-01 by CC-01
14 Januari 2025
in Nasional
0
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno (dok. istimewa)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan bahwa pemerintah sedang mempercepat proses pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan dan protes dari para dosen terkait tunggakan tunjangan selama lima tahun terakhir.

Dalam konferensi pers pada Senin (13/1/2025), Pratikno menjelaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, serta Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

“Kami berkomitmen untuk segera mencairkan tunjangan kinerja bagi para dosen ASN yang tertunda. Proses ini membutuhkan langkah administrasi dan koordinasi lebih lanjut, tetapi kami pastikan hak para dosen akan terpenuhi,” ujar Pratikno.

Keluhan Dosen

Ratusan dosen di bawah naungan Kemendiktisaintek sebelumnya menyuarakan protes atas tunjangan kinerja yang belum dibayarkan sejak lima tahun terakhir. Mereka merasa haknya diabaikan, meskipun telah memberikan kontribusi besar dalam pendidikan tinggi.

Salah satu dosen, Dwi, mengungkapkan rasa frustrasinya.

“Kami sudah menunggu terlalu lama, dan sekarang kami berharap pemerintah dapat segera menuntaskan masalah ini,” ujarnya.

Upaya Pemerintah

Sebagai langkah awal, Pratikno mengonfirmasi bahwa kementerian terkait telah mengadakan pertemuan intensif untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami akan memastikan bahwa segala persoalan administrasi dapat diselesaikan dengan cepat agar dosen dapat segera menerima hak mereka,” tambah Pratikno.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan dosen yang dianggap sebagai pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.(CC-01)

Tags: hak dosenKemendiktisaintekkesejahteraan pendidikanMenko PMK PratiknoTunjangan kinerja dosen ASN
Previous Post

Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK, Siap Hadapi Proses Hukum

Next Post

Kubu Edy-Hasan Ajukan Gugatan ke MK, Tuduh Pelanggaran TSM di Pilgub Sumut

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (dok. istimewa)

Kubu Edy-Hasan Ajukan Gugatan ke MK, Tuduh Pelanggaran TSM di Pilgub Sumut

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved