Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK, Siap Hadapi Proses Hukum

CC-01 by CC-01
14 Januari 2025
in Nasional
0
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (dok. DPP PDIP)

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (dok. DPP PDIP)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (12/1/2025). Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, dan Hasto keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.30 WIB.

Meski sebelumnya beredar kabar bahwa Hasto akan segera ditahan, hingga kini belum ada keputusan resmi dari KPK terkait hal tersebut.

Pernyataan Hasto

Dalam keterangannya kepada media, Hasto menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum, termasuk kemungkinan penahanan.

“Saya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Jika memang saya harus ditahan, saya siap. Namun, saya berharap semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkap Hasto.

Ia juga meminta agar seluruh kader dan simpatisan PDIP tetap tenang dan menahan diri meskipun situasi sedang memanas.

Kasus yang Menjerat Hasto

Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024 atas dugaan kasus penyuapan terhadap komisioner KPU dan perintangan penyidikan. Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah menggeledah dua rumah yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, Hasto sempat absen dari jadwal pemeriksaan pekan lalu dan meminta penjadwalan ulang, yang akhirnya dilakukan pada hari ini.

Pernyataan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa kliennya kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“Kami berharap KPK dapat menjalankan proses ini dengan profesional dan transparan. Kami yakin Hasto akan bisa menjelaskan segala sesuatunya dalam pemeriksaan ini,” ujar Ronny.

Respons KPK

Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan Hasto atau status hukumnya setelah pemeriksaan.(CC-01)

Tags: berita politik Indonesiahasto kristiyantokasus penyuapan KPUpdippemeriksaan KPK
Previous Post

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Polisi di Mojokerto, Dua Tewas

Next Post

Pemerintah Janji Segera Cairkan Tunjangan Kinerja Dosen ASN yang Tertunda

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno (dok. istimewa)

Pemerintah Janji Segera Cairkan Tunjangan Kinerja Dosen ASN yang Tertunda

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved