Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan Terkait Status Tersangka Kasus Harun Masiku

CC-02 by CC-02
11 Januari 2025
in Nasional
0
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku. Informasi ini disampaikan oleh Penjabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, pada Jumat (10/1).

“Pada hari Jumat, 10 Januari 2025, PN Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan dari Pemohon Hasto Kristiyanto, dengan pihak Termohon adalah KPK RI,” kata Djuyamto kepada wartawan.

Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel, dan PN Jakarta Selatan menunjuk Djuyamto sebagai hakim tunggal yang akan memeriksa dan mengadili permohonan itu. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/1), dengan agenda pemanggilan pihak-pihak terkait.

Hasto sebelumnya diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR. Dugaan keterlibatan Hasto diumumkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers pada Selasa (24/12/2024).

Menurut KPK, Hasto diduga meminta Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa untuk menggantikan caleg terpilih, Riezky Aprilia, dengan Harun Masiku. Bahkan, Hasto disebut menahan surat undangan pelantikan Riezky demi melancarkan rencana tersebut.

Selain terjerat dalam kasus suap PAW, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) oleh KPK.

Sebelumnya, Hasto dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK pada pekan ini. Namun, ia meminta penundaan karena sedang mengurus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDIP. KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut pada Senin (13/1).

Hasto memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan KPK. “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir pada 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB di KPK dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (8/1). (CC02)

Tags: hasto kristiyantokpk
Previous Post

Kapolri Perintahkan Kapolda Metro Jaya Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Next Post

Anggota DPR dari PDIP Maria Lestari Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
PDIP Logo

Anggota DPR dari PDIP Maria Lestari Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved