Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Dugaan Suap dan Obstruction of Justice

CC-02 by CC-02
7 Januari 2025
in Nasional
0
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

“Betul, saat ini sedang berlangsung penggeledahan oleh tim penyidik terkait perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa, yang memiliki latar belakang sebagai pensiunan Polri, menyatakan bahwa informasi detail mengenai penggeledahan tersebut akan disampaikan setelah kegiatan selesai.

“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Hasto Kristiyanto terkait penggeledahan tersebut.

Kasus ini bermula dari dugaan suap untuk kepentingan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diduga terlibat dalam upaya menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Suap ini bertujuan untuk memastikan Harun Masiku, yang hanya memperoleh 5.878 suara, menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR, meskipun caleg PDIP lain, Riezky Aprillia, memperoleh 44.402 suara dan seharusnya berhak atas kursi tersebut.

Hasto juga disebut mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019 dan mengeluarkan surat permohonan pelaksanaan putusan uji materi pada 5 Agustus 2019. Namun, KPU menolak melaksanakan putusan tersebut.

Selain kasus suap, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan. Ia dituding membocorkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2020 yang menyasar Harun Masiku. Hasto bahkan diduga meminta Harun untuk menghancurkan handphone dan melarikan diri.

Lebih lanjut, Hasto disebut memerintahkan Kusnadi, staf PDIP, untuk menenggelamkan handphone agar barang bukti tidak ditemukan oleh penyidik KPK. Ia juga diduga mengumpulkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan tidak sesuai fakta.

Hasto sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (6/1). Namun, ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan ingin menghadiri peringatan HUT PDIP pada 10 Januari mendatang. (CC02)

Tags: hasto kristiyantokpk
Previous Post

Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Nabila

Next Post

Dua Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan Kader HMI di Mamuju, Emosi Ditegur Masuk Asrama Putri

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
oknum polisi

Dua Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan Kader HMI di Mamuju, Emosi Ditegur Masuk Asrama Putri

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved