Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Nabila

CC-02 by CC-02
7 Januari 2025
in Nasional
0
Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Nabila

Cut Intan Nabila

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Armor Toreador (25) dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila (23).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar majelis hakim dalam persidangan pada Selasa (7/1).

Putusan hakim ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 6 tahun penjara. Majelis hakim mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan, salah satunya adalah bahwa terdakwa belum pernah menjalani hukuman penjara sebelumnya.

Sidang pembacaan vonis digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keputusan terkait apakah sidang berlangsung terbuka atau tertutup diserahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

“Semua kewenangan ada di hakim,” jelas Agung Ary Kesuma, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Pengacara Armor Toreador, Irawansyah, menyatakan kliennya siap menerima putusan pengadilan. Ia juga meminta dukungan doa agar sidang menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya.

“Kami siap menghadapi sidang vonis. Mohon doa agar diberikan keputusan terbaik,” ucapnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan Armor terhadap Cut Intan beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu keprihatinan hingga pihak Polres Bogor bertindak dan menangkap Armor berdasarkan laporan dugaan KDRT.

Armor kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga serta penganiayaan. (CC02)

Tags: Armor ToreadorCut Intan Nabila
Previous Post

Polisi Temukan Bukti Pinjol dan Judi Online dalam Kasus Keluarga Tewas di Cirendeu Tangsel

Next Post

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Dugaan Suap dan Obstruction of Justice

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Dugaan Suap dan Obstruction of Justice

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved