Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Nabila

CC-02 by CC-02
7 Januari 2025
in Nasional
0
Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Nabila

Cut Intan Nabila

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Armor Toreador (25) dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila (23).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar majelis hakim dalam persidangan pada Selasa (7/1).

Putusan hakim ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 6 tahun penjara. Majelis hakim mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan, salah satunya adalah bahwa terdakwa belum pernah menjalani hukuman penjara sebelumnya.

Sidang pembacaan vonis digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keputusan terkait apakah sidang berlangsung terbuka atau tertutup diserahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

“Semua kewenangan ada di hakim,” jelas Agung Ary Kesuma, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Pengacara Armor Toreador, Irawansyah, menyatakan kliennya siap menerima putusan pengadilan. Ia juga meminta dukungan doa agar sidang menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya.

“Kami siap menghadapi sidang vonis. Mohon doa agar diberikan keputusan terbaik,” ucapnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan Armor terhadap Cut Intan beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu keprihatinan hingga pihak Polres Bogor bertindak dan menangkap Armor berdasarkan laporan dugaan KDRT.

Armor kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga serta penganiayaan. (CC02)

Tags: Armor ToreadorCut Intan Nabila
Previous Post

Polisi Temukan Bukti Pinjol dan Judi Online dalam Kasus Keluarga Tewas di Cirendeu Tangsel

Next Post

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Dugaan Suap dan Obstruction of Justice

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Dugaan Suap dan Obstruction of Justice

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved