Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Terbukti Keterlibatan Kombes Donald P Simanjuntak di Kasus Pemerasan DWP 2024 Hingga Dipecat

CC-02 by CC-02
3 Januari 2025
in Nasional
0
Kapolri Copot Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Usai Kasus Pemerasan Warga Malaysia di DWP 2024

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dicopot dari jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus pemerasan DWP 2024.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mabes Polri mengungkap keterlibatan mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald P. Simanjuntak, dalam kasus pemerasan yang menimpa penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Akibat perbuatannya, Donald dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa Donald tidak mencegah tindakan pemerasan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap penonton konser DWP, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Para polisi itu meminta uang kepada penonton yang ditahan sebagai syarat untuk dibebaskan.

“Pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan, ditemukan adanya permintaan uang sebagai imbalan untuk pembebasan atau pelepasan,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (2/1).

Trunoyudo menjelaskan bahwa Donald dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta sejumlah pasal dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

Selain Donald, dua anggota polisi lainnya juga dikenai sanksi PTDH, yakni AKBP Malvino Edward Yusticia, mantan Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Keduanya terbukti melakukan tindakan serupa, yakni meminta uang dari penonton DWP yang mereka amankan. “Mereka meminta uang sebagai imbalan pembebasan penonton yang diamankan,” tambah Trunoyudo.

Kasus ini juga berdampak pada pencopotan 34 anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menerbitkan surat telegram mutasi ST/429/XII/KEP.2024 pada 25 Desember 2024 untuk memindahkan Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), hingga Bintara yang terlibat.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkap bahwa 45 Warga Negara Malaysia menjadi korban dalam kasus ini, dengan barang bukti pemerasan mencapai Rp2,5 miliar.

“Ini merupakan pelanggaran berat yang mencoreng institusi Polri. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah,” tegas Abdul Karim. (CC02)

Tags: kasus pemerasan DWP 2024kombes pol donald simanjuntak
Previous Post

Pria Dosen di Mataram Ciptakan Zikir Kelamin, Modusnya Cabuli Mahasiswa Laki-laki

Next Post

Polri Akan Kembalikan Rp2,5 Miliar Hasil Pemerasan Kombes Donald P Simanjuntak Cs

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Kapolri Copot Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Usai Kasus Pemerasan Warga Malaysia di DWP 2024

Polri Akan Kembalikan Rp2,5 Miliar Hasil Pemerasan Kombes Donald P Simanjuntak Cs

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved