Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Akan Kembalikan Rp2,5 Miliar Hasil Pemerasan Kombes Donald P Simanjuntak Cs

CC-02 by CC-02
3 Januari 2025
in Nasional
0
Kapolri Copot Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Usai Kasus Pemerasan Warga Malaysia di DWP 2024

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dicopot dari jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus pemerasan DWP 2024.

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mabes Polri memastikan akan mengembalikan uang senilai Rp2,5 miliar yang merupakan barang bukti hasil pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Hal ini diungkapkan Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, dalam konferensi pers pada Kamis (2/1).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Terkait barang bukti, kami telah mengamankan Rp2,5 miliar lebih, dan uang ini akan dikembalikan kepada pihak yang berhak,” ujar Agus di Mabes Polri.

Pada kesempatan yang sama, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan 45 korban pemerasan, yang terdiri dari Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

Kasus tersebut berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggota Polri. Ketiga anggota tersebut adalah Kombes Donald P. Simanjuntak, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya; AKBP Malvino Edward Yusticia, eks Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya; dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Trunoyudo menambahkan, ketiga anggota tersebut telah mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Namun, ia menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen menindak tegas anggotanya yang terlibat pelanggaran etik maupun pidana.

“Inilah bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas anggota yang melanggar. Proses ini juga diawasi oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal,” jelas Trunoyudo.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mencopot 34 anggota dari satuan reserse narkoba sebagai buntut dari kasus ini. Mutasi tersebut melibatkan Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), hingga Bintara, dan diatur melalui Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 yang diterbitkan pada 25 Desember 2024. (CC02)

Tags: kasus pemerasan DWP 2024pemerasan
Previous Post

Terbukti Keterlibatan Kombes Donald P Simanjuntak di Kasus Pemerasan DWP 2024 Hingga Dipecat

Next Post

Tak Cuma Mutasi, YLBHI Tuntut Kombes Irwan Anwar Dipidanakan

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Kapolrestabes Semarang Minta Maaf Terkait Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Siap Terima Konsekuensi

Tak Cuma Mutasi, YLBHI Tuntut Kombes Irwan Anwar Dipidanakan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved