Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Akan Dijemput Paksa oleh Polda Metro Jaya

CC-02 by CC-02
2 Januari 2025
in Nasional
0
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah mempertimbangkan langkah penjemputan paksa terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Hal ini dilakukan setelah Firli dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa memberikan alasan yang jelas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memiliki opsi untuk mengambil tindakan tegas.

“Ketika tersangka tidak memenuhi dua panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar, ada dua kemungkinan: menghadirkan secara paksa atau melakukan upaya paksa,” jelas Ade Safri, Kamis (2/1).

Meskipun begitu, Ade belum memberikan detail mengenai kapan Firli akan kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan.

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut. Saat ini, koordinasi terus dilakukan dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan lancar,” ujarnya.

Ade Safri juga mengungkapkan bahwa penyidik telah berkoordinasi dengan KPK pada 23 Desember 2024 di Gedung Bareskrim Polri terkait penanganan kasus korupsi yang melibatkan Firli Bahuri.

“Pihak KPK mendukung sepenuhnya proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri,” katanya.

Hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunjukkan tidak ada kendala dalam memenuhi berkas P19, yang merupakan petunjuk JPU untuk melengkapi penyidikan.

“Kami optimis pemenuhan P19 ini dapat segera diselesaikan. Penyidikan kasus ini berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan pasti akan dituntaskan,” tegas Ade Safri.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menyelesaikan kasus ini tanpa hambatan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (CC02)

Tags: firli bahuripolda metro jaya
Previous Post

Natalius Pigai Klarifikasi Soal Pernah Punya Pacar Tiga

Next Post

Kecelakaan Maut di Pekanbaru: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk Narkoba

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
kecelakaan

Kecelakaan Maut di Pekanbaru: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk Narkoba

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved