Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pembangunan Shelter Untuk Korban Bencana Tsunami Pun Dikorupsi, Nilainya Rp 19 Miliar

CC-02 by CC-02
31 Desember 2024
in Nasional
0
koruptor

Koruptor. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kedua tersangka tersebut adalah Agus Herijanto (AH), kepala proyek pembangunan shelter, dan Aprialely Nirmala (AN), seorang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penahanan ini diumumkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (30/12).

“KPK telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Aprialely Nirmala (AN) dan Agus Herijanto (AH) sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Asep.

Kedua tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Cabang Kelas I Jakarta Timur, mulai dari 30 Desember 2024 hingga 18 Januari 2025.

“Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan pengumpulan bukti lebih lanjut terkait kasus ini,” tambah Asep.

Kasus dugaan korupsi ini telah diselidiki oleh KPK sejak 2023 dan kedua tersangka ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Juli 2024. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan bahwa kerugian negara akibat tindakan korupsi dalam proyek ini diperkirakan mencapai Rp19 miliar.

“Kerugian negara yang ditimbulkan cukup signifikan, mencapai Rp19 miliar, dan kami akan terus berupaya mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini,” kata Tessa.

KPK memastikan akan mendalami peran kedua tersangka dan menelusuri aliran dana yang diduga disalahgunakan dalam proyek pembangunan shelter tsunami yang seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat NTB. (CC02)

Tags: korupsikpk
Previous Post

Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang Gamma Rizkynata, Rekan Korban Bawa Pedang Panjang

Next Post

Ini Daftar 18 Kapolres di Jawa Tengah Yang Diganti Kapolri di Akhir Tahun 2024

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)

Ini Daftar 18 Kapolres di Jawa Tengah Yang Diganti Kapolri di Akhir Tahun 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved