Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

6 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Terkait Kematian Tahanan Bernama Budianto Simangunsong

CC-02 by CC-02
27 Desember 2024
in Daerah
0
oknum polisi

Oknum polisi

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MEDAN – Seorang pria bernama Budianto Simangunsong meninggal dunia setelah dua hari ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa enam polisi yang terlibat dalam penangkapan tersebut, termasuk seorang perwira berinisial Ipda ID, kini tengah diperiksa oleh Paminal Polrestabes Medan.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap enam anggota, termasuk Ipda ID, untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik dan prosedur standar operasional (SOP) dalam proses penangkapan,” ujar Gidion, Kamis (27/12).

Budianto ditangkap bersama dua rekannya, G dan D, di sebuah warung tuak di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Deliserdang, pada Rabu (25/12/2024) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah ketiganya diduga melakukan pengancaman. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang.

Menurut Gidion, Budianto sempat bersitegang dengan polisi saat proses penangkapan di lokasi tersebut. Insiden itu terjadi di dekat rumah mertua salah satu anggota yang melakukan penangkapan.

“Dari keterangan keluarga, korban dalam kondisi mabuk saat ditangkap. Musik yang diputar terlalu keras juga mengganggu warga sekitar. Ketika ditegur, korban justru marah dan mengancam akan memanggil teman-temannya,” jelas Gidion.

Gidion membantah kabar bahwa Budianto meninggal di RTP Polrestabes Medan. Ia menyatakan korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan pada Rabu sore (25/12/2024) pukul 15.05 WIB untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan Budianto dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024) pukul 10.34 WIB.

“Yang perlu ditegaskan adalah beliau tidak meninggal di dalam tahanan. Korban meninggal di rumah sakit setelah menjalani perawatan,” kata Gidion.

Kapolrestabes Medan mengakui adanya indikasi kekerasan yang dialami Budianto selama proses penangkapan. Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka di kepala dan rahang.

“Kami mendalami dugaan kekerasan dalam penangkapan ini. Untuk detail hasil visum, akan kami sampaikan lebih lengkap besok saat progres penyidikan,” tambahnya.

Pihak kepolisian berjanji untuk menangani kasus ini secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, pemeriksaan terhadap enam anggota polisi yang terlibat terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus ini. (CC02)

Tags: medantewas
Previous Post

7 Lawyer Disiapkan Dampingi Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang

Next Post

KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Bebas Muatan Politis

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (dok. DPP PDIP)

KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Bebas Muatan Politis

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved