Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

7 Lawyer Disiapkan Dampingi Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang

CC-02 by CC-02
27 Desember 2024
in Daerah
0
Aipda Robig Polisi Penembak Pelajar Semarang Tak Terima Dipecat, Akan Ajukan Banding

Anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO). Foto Antara

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) telah melimpahkan berkas kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), dengan tersangka Aipda Robig Zainudin (RZ), ke pihak kejaksaan. Aipda Robig, yang sebelumnya bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Semarang, kini menghadapi proses hukum dengan didampingi tujuh pengacara.

Salah satu kuasa hukum Aipda Robig, Herry Darman, mengungkapkan bahwa tim pembela akan memaparkan fakta-fakta baru dalam persidangan yang dapat memberikan kejelasan mengenai insiden tersebut.

Herry menegaskan, tidak akan ada upaya rekayasa dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga menyebut bahwa kliennya berkomitmen untuk memaparkan kronologi lengkap dari peristiwa penembakan tersebut di hadapan pengadilan.

Aipda Robig Zainudin, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), secara resmi meminta maaf kepada Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. Permintaan maaf itu disampaikan melalui pengacaranya, Herry Darman, saat mengunjungi Aipda Robig yang kini ditahan di Polda Jateng.

“Klien kami menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, khususnya kepada Kapolrestabes Semarang. Selain itu, beliau juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Gamma,” ujar Herry Darman, Kamis (26/12).

Herry memastikan bahwa pihaknya akan mengungkap fakta lengkap terkait insiden penembakan tersebut dalam persidangan mendatang. Ia juga menegaskan tidak ada rekayasa dalam kasus ini.

“Tidak ada rekayasa. Kami akan mengungkap kronologi dan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum insiden. Namun, untuk saat ini, kami belum bisa membahas substansi perkara sebelum sidang,” jelas Herry.

Ia menambahkan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat atau mens rea untuk melakukan penembakan. Menurut pengacara, tembakan tersebut dimaksudkan sebagai peringatan dan bukan untuk membunuh.

“Klien kami sempat memberikan peringatan lisan dengan mengatakan ‘saya polisi’ sebelum melepas tembakan. Arah tembakan juga tidak ditujukan untuk membunuh, melainkan untuk melumpuhkan dan mencegah kejadian lebih buruk,” ungkapnya.

Aipda Robig telah menjalani sidang kode etik yang menghasilkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Meski demikian, ia mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Selain proses etik, Aipda Robig juga menghadapi kasus pidana umum setelah dilaporkan oleh keluarga korban. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu dinyatakan lengkap.

Kasus ini sempat menjadi sorotan setelah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjelaskan bahwa anggotanya berusaha melerai tawuran yang melibatkan korban. Dalam keterangannya, Irwan menyebut bahwa Aipda Robig melepas tembakan peringatan karena merasa terancam dengan serangan senjata tajam.

Namun, keterangan ini dibantah oleh temuan Bidpropam Polda Jateng, yang menyatakan bahwa aksi penembakan tidak terkait dengan pembubaran tawuran. Rekaman CCTV yang diperoleh keluarga korban juga menunjukkan indikasi bahwa tidak ada tembakan peringatan sebelum insiden fatal tersebut. (CC02)

Tags: Aipda Robig ZaenudinGamma Rizkynata Oktafandy
Previous Post

Pria Meninggal Setelah Dua Hari Ditahan di Polrestabes Medan, Keluarga Curigai Kekerasan

Next Post

6 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Terkait Kematian Tahanan Bernama Budianto Simangunsong

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
oknum polisi

6 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Terkait Kematian Tahanan Bernama Budianto Simangunsong

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved