Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

DPR RI Minta Perusahaan Juga Disanksi Terkait Cairan Kimia Bocor di Bandung Barat

CC-02 by CC-02
26 Desember 2024
in Daerah
0
Tumpahan Cairan Kimia di Jalan Purwakarta-Padalarang Rusak Ratusan Kendaraan

Mobil warga rusak terkena cairan kimia

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANDUNG BARAT – Insiden bocornya tangki pengangkut cairan kimia caustic soda atau soda api di Jalan Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (24/12), memicu kecelakaan serta melukai banyak warga. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menduga adanya pelanggaran prosedur dalam pengangkutan bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut, baik dari sisi sopir maupun perusahaan yang bertanggung jawab.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Tangki kendaraan yang bocor menyebabkan cairan soda api yang bersifat korosif tumpah dan mencemari jalan. Akibatnya, lebih dari 100 pengendara motor dan mobil mengalami mata perih, kulit gatal, bahkan luka bakar. Kerusakan kendaraan juga dilaporkan akibat kontak dengan cairan tersebut.

Syaiful Huda menyoroti indikasi pelanggaran dalam pengangkutan bahan B3, termasuk tidak adanya label keterangan angkutan B3 yang lengkap pada badan kontainer.

“Indikasi pelanggaran terlihat dari tidak lengkapnya label keterangan angkutan B3 di badan kontainer,” ujar Huda kepada wartawan, Rabu (25/12).

Huda juga mengkritik jalur yang dipilih pengemudi, yang melewati kawasan padat penduduk, serta kurang sigapnya sopir dan pendamping dalam menangani kebocoran. Akibatnya, banyak korban terluka.

Menurut politikus PKB tersebut, insiden seperti ini bisa dicegah jika pengemudi mengikuti aturan pengangkutan B3 yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Ia mencurigai sopir tidak memiliki sertifikat khusus sebagai syarat pengangkutan bahan kimia berbahaya.

“Pengemudi angkutan B3 tidak cukup hanya memiliki SIM. Mereka wajib memiliki sertifikat dari Dirjen Hubdar agar memahami jenis, sifat, dan karakteristik bahan kimia yang dibawanya,” jelas Huda.

Huda mendesak agar sanksi tegas diberikan tidak hanya kepada pengemudi, tetapi juga kepada perusahaan yang bertanggung jawab atas angkutan tersebut. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan berkala terhadap kendaraan pengangkut B3 untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.

“Kami mendesak agar perusahaan penyelenggara angkutan B3 juga dijatuhi sanksi tegas. Pemeriksaan berkala terhadap kendaraan pengangkut B3 perlu dilakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk meminimalkan risiko kecelakaan,” tegasnya.

Insiden ini telah menyebabkan lebih dari 100 pengendara menjadi korban. Banyak dari mereka mengeluhkan mata perih, kulit gatal, dan panas akibat terpapar cairan korosif. Sebagian korban bahkan mengalami luka bakar serius. (CC02)

Tags: bandungcairan kimia
Previous Post

Bripka Edy Wally Polisi Penganiaya Sopir di Ambon Tewas Usai Diperiksa Propam

Next Post

Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Yasonna Laoly Terseret Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved