Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

DPR RI Minta Perusahaan Juga Disanksi Terkait Cairan Kimia Bocor di Bandung Barat

CC-02 by CC-02
26 Desember 2024
in Daerah
0
Tumpahan Cairan Kimia di Jalan Purwakarta-Padalarang Rusak Ratusan Kendaraan

Mobil warga rusak terkena cairan kimia

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANDUNG BARAT – Insiden bocornya tangki pengangkut cairan kimia caustic soda atau soda api di Jalan Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (24/12), memicu kecelakaan serta melukai banyak warga. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menduga adanya pelanggaran prosedur dalam pengangkutan bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut, baik dari sisi sopir maupun perusahaan yang bertanggung jawab.

Tangki kendaraan yang bocor menyebabkan cairan soda api yang bersifat korosif tumpah dan mencemari jalan. Akibatnya, lebih dari 100 pengendara motor dan mobil mengalami mata perih, kulit gatal, bahkan luka bakar. Kerusakan kendaraan juga dilaporkan akibat kontak dengan cairan tersebut.

Syaiful Huda menyoroti indikasi pelanggaran dalam pengangkutan bahan B3, termasuk tidak adanya label keterangan angkutan B3 yang lengkap pada badan kontainer.

“Indikasi pelanggaran terlihat dari tidak lengkapnya label keterangan angkutan B3 di badan kontainer,” ujar Huda kepada wartawan, Rabu (25/12).

Huda juga mengkritik jalur yang dipilih pengemudi, yang melewati kawasan padat penduduk, serta kurang sigapnya sopir dan pendamping dalam menangani kebocoran. Akibatnya, banyak korban terluka.

Menurut politikus PKB tersebut, insiden seperti ini bisa dicegah jika pengemudi mengikuti aturan pengangkutan B3 yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Ia mencurigai sopir tidak memiliki sertifikat khusus sebagai syarat pengangkutan bahan kimia berbahaya.

“Pengemudi angkutan B3 tidak cukup hanya memiliki SIM. Mereka wajib memiliki sertifikat dari Dirjen Hubdar agar memahami jenis, sifat, dan karakteristik bahan kimia yang dibawanya,” jelas Huda.

Huda mendesak agar sanksi tegas diberikan tidak hanya kepada pengemudi, tetapi juga kepada perusahaan yang bertanggung jawab atas angkutan tersebut. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan berkala terhadap kendaraan pengangkut B3 untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.

“Kami mendesak agar perusahaan penyelenggara angkutan B3 juga dijatuhi sanksi tegas. Pemeriksaan berkala terhadap kendaraan pengangkut B3 perlu dilakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk meminimalkan risiko kecelakaan,” tegasnya.

Insiden ini telah menyebabkan lebih dari 100 pengendara menjadi korban. Banyak dari mereka mengeluhkan mata perih, kulit gatal, dan panas akibat terpapar cairan korosif. Sebagian korban bahkan mengalami luka bakar serius. (CC02)

Tags: bandungcairan kimia
Previous Post

Bripka Edy Wally Polisi Penganiaya Sopir di Ambon Tewas Usai Diperiksa Propam

Next Post

Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
Yasonna Laoly Terseret Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved