PANDUGA.ID, BANDUNG BARAT – Insiden bocornya tangki pengangkut cairan kimia caustic soda atau soda api di Jalan Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (24/12), memicu kecelakaan serta melukai banyak warga. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menduga adanya pelanggaran prosedur dalam pengangkutan bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut, baik dari sisi sopir maupun perusahaan yang bertanggung jawab.
Tangki kendaraan yang bocor menyebabkan cairan soda api yang bersifat korosif tumpah dan mencemari jalan. Akibatnya, lebih dari 100 pengendara motor dan mobil mengalami mata perih, kulit gatal, bahkan luka bakar. Kerusakan kendaraan juga dilaporkan akibat kontak dengan cairan tersebut.
Syaiful Huda menyoroti indikasi pelanggaran dalam pengangkutan bahan B3, termasuk tidak adanya label keterangan angkutan B3 yang lengkap pada badan kontainer.
“Indikasi pelanggaran terlihat dari tidak lengkapnya label keterangan angkutan B3 di badan kontainer,” ujar Huda kepada wartawan, Rabu (25/12).
Huda juga mengkritik jalur yang dipilih pengemudi, yang melewati kawasan padat penduduk, serta kurang sigapnya sopir dan pendamping dalam menangani kebocoran. Akibatnya, banyak korban terluka.
Menurut politikus PKB tersebut, insiden seperti ini bisa dicegah jika pengemudi mengikuti aturan pengangkutan B3 yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Ia mencurigai sopir tidak memiliki sertifikat khusus sebagai syarat pengangkutan bahan kimia berbahaya.
“Pengemudi angkutan B3 tidak cukup hanya memiliki SIM. Mereka wajib memiliki sertifikat dari Dirjen Hubdar agar memahami jenis, sifat, dan karakteristik bahan kimia yang dibawanya,” jelas Huda.
Huda mendesak agar sanksi tegas diberikan tidak hanya kepada pengemudi, tetapi juga kepada perusahaan yang bertanggung jawab atas angkutan tersebut. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan berkala terhadap kendaraan pengangkut B3 untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
“Kami mendesak agar perusahaan penyelenggara angkutan B3 juga dijatuhi sanksi tegas. Pemeriksaan berkala terhadap kendaraan pengangkut B3 perlu dilakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk meminimalkan risiko kecelakaan,” tegasnya.
Insiden ini telah menyebabkan lebih dari 100 pengendara menjadi korban. Banyak dari mereka mengeluhkan mata perih, kulit gatal, dan panas akibat terpapar cairan korosif. Sebagian korban bahkan mengalami luka bakar serius. (CC02)