PANDUGA.ID, MALUKU – Seorang sopir bernama Rizal menjadi korban dugaan penganiayaan oleh anggota Polsek KPYS Ambon di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (20/12). Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam video berdurasi 1 menit 15 detik tersebut, Rizal terlihat tergeletak di jalan setelah diduga dibanting oleh salah satu anggota polisi. Tak lama, seorang anggota polisi lainnya datang membawa borgol dan langsung memborgol tangan Rizal, yang sempat memberikan perlawanan sebelum akhirnya digiring ke kantor Polsek Pelabuhan dengan kondisi tangan terikat.
Insiden ini menyebabkan kemacetan yang semakin parah di ruas jalan dari arah Masjid Raya Alfatah menuju Pelabuhan Yos Sudarso.
Kejadian bermula saat Rizal dan Bripka Edy Wally, anggota Polsek KPYS, terlibat cekcok di tengah kemacetan di Jalan Sam Ratulangi. Saat itu, Bripka Edy sedang mengatur lalu lintas akibat padatnya kendaraan yang hendak menuju dan keluar dari pelabuhan.
Perselisihan terjadi ketika Rizal, yang mengemudikan mobil Xenia, diduga menerobos jalur dan tidak mengindahkan arahan lalu lintas. Bripka Edy Wally yang kesal terlihat memukul bagian depan mobil Rizal beberapa kali sambil mengeluarkan kata-kata kasar. Dalam video, Bripka Edy juga menuduh Rizal telah menabraknya.
Bripka Edy kemudian mencabut kunci mobil Rizal dan memaksa pengemudi tersebut keluar. Rizal sempat memberikan perlawanan karena merasa tidak bersalah. Situasi semakin memanas ketika Bripka Edy membuka pintu mobil dan memaksa Rizal keluar dari kendaraan. Setelah Rizal turun, kemudi mobil diambil alih oleh Bripka Edy.
Di tengah argumen antara keduanya, tiba-tiba Aipda Tortet datang dan membanting Rizal hingga tersungkur ke jalan. Aksi ini memancing perhatian warga sekitar dan menambah kemacetan di lokasi.
Atas insiden tersebut, Rizal telah melaporkan kejadian ini ke Polda Maluku. (CC02)