Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Brigadir Anton Kurniawan Diduga Tembak Mati Warga Lantaran Butuh Uang Untuk Beli Sabu

CC-02 by CC-02
18 Desember 2024
in Nasional
0
Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Dugaan mengejutkan mencuat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Brigadir Anton Kurniawan, anggota Polresta Palangkaraya. Ia diduga membunuh korban dan mencuri barang demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba jenis sabu. Fakta ini terungkap dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolda Kalimantan Tengah.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengungkapkan bahwa Brigadir Anton berada dalam pengaruh sabu saat melakukan aksi kejahatannya. “Ini tindakan yang sangat sadis. Dugaan saya, dia membutuhkan uang untuk membeli sabu,” ujar Hinca dalam rapat, Selasa (17/12).

Hinca menambahkan bahwa Brigadir Anton memanfaatkan posisinya sebagai anggota polisi untuk mencari keuntungan demi memenuhi kebutuhannya akan narkoba. “Dia dikejar-kejar pengaruh sabu, mengambil apa saja dengan menggunakan kekuasaannya,” lanjutnya.

Hinca juga meminta Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Djoko Poerwanto, menyelidiki kemungkinan keterlibatan Brigadir Anton dalam jaringan narkoba yang lebih besar, termasuk yang terkait dengan gembong narkoba Fredy Pratama. “Jangan-jangan ada kaitan dengan jaringan Fredy Pratama, yang dikenal sebagai ‘Pablo Escobar’ Indonesia,” tegas Hinca.

Kasus ini bermula dari penemuan mayat tanpa identitas di kebun sawit di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Jumat (6/12). Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 13 saksi untuk mengungkap pelaku kejahatan tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, menjelaskan bahwa penyelidikan mengarah pada keterlibatan oknum polisi. “Hasil penyidikan menunjukkan dugaan keterlibatan anggota Polri yang bertugas di Polresta Palangkaraya,” ujar Nuredy, Senin (16/12).

Setelah penyelidikan intensif, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Brigadir Anton Kurniawan dan seorang rekannya berinisial H. Keduanya diduga melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati,” jelas Nuredy. (CC02)

Tags: dpr ripenembakan
Previous Post

4 Remaja Rekan Gamma Yang Sebelumnya Ditersangkakan Polrestabes Semarang Kini Dibebaskan Polda Jateng

Next Post

Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Orang dengan Modus Lowongan Pekerjaan di Kamboja

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto (dok. istimewa)
Nasional

Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss

27 Juni 2025
Kecelakaan truk ODOL di Boyolali (dok. istimewa)
Breaking News

Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi

27 Juni 2025
Pesta gay di Bogor, Jawa Barat digrebek polisi (dok. istimewa)
Nasional

PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

25 Juni 2025
Wamendagri Bima Arya tegaskan pulau di Anambas tidak boleh dijual perseorangan. (dok. istimewa)
Nasional

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pulau di Anambas Tidak Boleh Dijual Perseorangan

25 Juni 2025
Next Post
tppo

Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Orang dengan Modus Lowongan Pekerjaan di Kamboja

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos
  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved