Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Berikut Ini Daftar Buronan KPK Yang Belum Tertangkap Sampai Saat Ini

CC-02 by CC-02
18 Desember 2024
in Nasional
0
KPK Rilis Foto Terbaru Buronan Harun Masiku

Harun Masiku

0
SHARES
18
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan masih memburu lima buronan kasus korupsi yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga kini, KPK terus berupaya mencari keberadaan para tersangka untuk diproses secara hukum.

“Dalam periode 2020-2024, KPK telah menangkap enam buronan. Namun, saat ini masih ada lima orang DPO yang belum tertangkap, terdiri dari satu DPO sejak 2017 dan empat DPO dari 2020-2024,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers akhir tahun di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Berikut profil kelima buronan tersebut:

1. Paulus Tannos

Paulus Tannos, mantan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, termasuk anggota DPR periode 2014-2019 Miryam S. Haryani.

Paulus diketahui memiliki dua kewarganegaraan, yang menyulitkan KPK untuk membawanya ke Indonesia. Ia bahkan mengubah identitasnya dan menggunakan paspor baru dari salah satu negara di Afrika Selatan.

“Kami sudah bertemu langsung dengan Paulus Tannos di luar negeri, namun proses eksekusi tidak bisa dilakukan karena ia telah mengubah identitasnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, pada Agustus 2023.

2. Harun Masiku

Harun Masiku menjadi buronan setelah diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang sebesar Rp850 juta agar dirinya ditetapkan sebagai anggota DPR. Ia melarikan diri sejak awal 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyebut Harun masih terpantau, tetapi lokasi pastinya belum dapat diungkap. Pada Desember 2024, KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan terbaru untuknya.

“Harun masih berada di lokasi yang dapat dipantau. Namun, kami terus berhati-hati dalam menyelidiki keberadaannya,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Tessa, Jumat (6/12).

3. Kirana Kotama

Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia untuk pengadaan kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina.

Ia telah masuk dalam DPO sejak Juni 2017 dan diduga sempat berada di Amerika Serikat.

4. Emylia Said & Herwansyah

Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terhadap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto. Mereka memberikan uang sebesar Rp57,1 miliar serta satu unit mobil Toyota Fortuner kepada Bambang terkait pengurusan perkara.

Meskipun Bambang telah dijatuhi hukuman, Emylia Said dan Herwansyah masih menjadi buronan. (CC02)

Tags: buronankpk
Previous Post

Tandai Mukanya! Ini Tampang Anggota Polisi di Tebing Tinggi Yang Ancam Tembak Karyawan Toko

Next Post

Perkembangan Kasus Bentrokan Maut Warga vs Pekerja Proyek di Tanah Abang Jakarta

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
tawuran

Perkembangan Kasus Bentrokan Maut Warga vs Pekerja Proyek di Tanah Abang Jakarta

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved