Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Berikut Ini Daftar Buronan KPK Yang Belum Tertangkap Sampai Saat Ini

CC-02 by CC-02
18 Desember 2024
in Nasional
0
KPK Rilis Foto Terbaru Buronan Harun Masiku

Harun Masiku

0
SHARES
18
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan masih memburu lima buronan kasus korupsi yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga kini, KPK terus berupaya mencari keberadaan para tersangka untuk diproses secara hukum.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Dalam periode 2020-2024, KPK telah menangkap enam buronan. Namun, saat ini masih ada lima orang DPO yang belum tertangkap, terdiri dari satu DPO sejak 2017 dan empat DPO dari 2020-2024,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers akhir tahun di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Berikut profil kelima buronan tersebut:

1. Paulus Tannos

Paulus Tannos, mantan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, termasuk anggota DPR periode 2014-2019 Miryam S. Haryani.

Paulus diketahui memiliki dua kewarganegaraan, yang menyulitkan KPK untuk membawanya ke Indonesia. Ia bahkan mengubah identitasnya dan menggunakan paspor baru dari salah satu negara di Afrika Selatan.

“Kami sudah bertemu langsung dengan Paulus Tannos di luar negeri, namun proses eksekusi tidak bisa dilakukan karena ia telah mengubah identitasnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, pada Agustus 2023.

2. Harun Masiku

Harun Masiku menjadi buronan setelah diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang sebesar Rp850 juta agar dirinya ditetapkan sebagai anggota DPR. Ia melarikan diri sejak awal 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyebut Harun masih terpantau, tetapi lokasi pastinya belum dapat diungkap. Pada Desember 2024, KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan terbaru untuknya.

“Harun masih berada di lokasi yang dapat dipantau. Namun, kami terus berhati-hati dalam menyelidiki keberadaannya,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Tessa, Jumat (6/12).

3. Kirana Kotama

Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia untuk pengadaan kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina.

Ia telah masuk dalam DPO sejak Juni 2017 dan diduga sempat berada di Amerika Serikat.

4. Emylia Said & Herwansyah

Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terhadap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto. Mereka memberikan uang sebesar Rp57,1 miliar serta satu unit mobil Toyota Fortuner kepada Bambang terkait pengurusan perkara.

Meskipun Bambang telah dijatuhi hukuman, Emylia Said dan Herwansyah masih menjadi buronan. (CC02)

Tags: buronankpk
Previous Post

Tandai Mukanya! Ini Tampang Anggota Polisi di Tebing Tinggi Yang Ancam Tembak Karyawan Toko

Next Post

Perkembangan Kasus Bentrokan Maut Warga vs Pekerja Proyek di Tanah Abang Jakarta

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
tawuran

Perkembangan Kasus Bentrokan Maut Warga vs Pekerja Proyek di Tanah Abang Jakarta

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved