Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Lady Aurelia Pramesti dan Ibunya Diperiksa 12 Jam Terkait Penganiayaan Dokter Koas

CC-02 by CC-02
17 Desember 2024
in Viral
0
Inilah Wajah Lady Aurelia Pramesti Mahasiswa Koas Kedokteran Yang Ngadu ke Emaknya Tak Terima Soal Jadwal Piket Berujung Penganiayaan

Lady Aurelia Pramesti

0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PALEMBANG – Tim penyidik Polda Sumatera Selatan memeriksa mahasiswa kedokteran, Lady Aurelia Pramesti, dan ibunya, Sri Meilina, sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan. Insiden tersebut terjadi di sebuah kafe di Palembang pada 10 Desember 2024 lalu.

Pemeriksaan berlangsung pada Senin (16/12) di Polsek Ilir Timur II Palembang. Lady dan Meilina diperiksa selama 12 jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga tengah malam.

Kuasa hukum Lady dan Meilina, Titis Rachmawati, menyampaikan bahwa kedua kliennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan kronologi kejadian dan tujuan Lady bertemu dengan korban.

“Klien kami hanya ingin meminta klarifikasi terkait jadwal jaga malam anaknya. Tidak ada maksud lain. Hal ini dipicu jawaban dari korban yang kurang memuaskan,” ujar Titis.

Sementara itu, Sri Meilina, yang diketahui merupakan istri Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah, menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya atas kejadian tersebut.

“Atas nama pribadi dan keluarga, saya meminta maaf kepada Luthfi dan keluarganya atas tindakan yang dilakukan oleh sopir saya,” ucap Meilina.

Kasus ini mencuat setelah viralnya video penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi. Dalam video tersebut, seorang pria bernama Fadilah alias Datuk, yang merupakan sopir keluarga Lady, terlihat melakukan pemukulan terhadap korban.

Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah alias Datuk sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan status akademik Lady Aurelia Pramesti telah dibekukan sementara oleh pihak fakultas kedokteran buntut dari insiden ini.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit dan kampus terkait sanksi terhadap Lady.

“Saya sudah berkomunikasi dengan direktur rumah sakit tempat Lady bertugas. Mahasiswi tersebut sudah dikembalikan ke fakultas kedokteran, dan kampus telah membekukan statusnya sementara sambil menunggu proses hukum,” ujar Azhar, Senin (16/12). (CC02)

Tags: Lady Aurelia Pramestiviral
Previous Post

Inilah Wajah Lady Aurelia Pramesti Mahasiswa Koas Kedokteran Yang Ngadu ke Emaknya Tak Terima Soal Jadwal Piket Berujung Penganiayaan

Next Post

Memalukan! Siapa Pengacara Yang Kabur dan Hilang Setelah Minta Uang Dari Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti?

Related Posts

Konten giveaway Willie Salim disorot setelah pengakuan talent bernama Risky yang menyebut video dibuat terkonsep. (Dok. istimewa)
Viral

Pengakuan Talent Ungkap Dugaan Konten Giveaway Willie Salim Disetting, Ini Klarifikasinya

25 Januari 2026
Gerai toko Roti'O (dok. istimewa)
Viral

BI Tegaskan Uang Tunai Masih Sah, Soroti Kasus Nenek Ditolak Bayar Tunai di Gerai Roti O

22 Desember 2025
Penyanyi Denny Caknan (dok. istimewa)
Viral

Ide Beli Hutan Indonesia Mengemuka di Media Sosial, Pandawara Group dan Denny Caknan Siap Donasi

8 Desember 2025
Bakso Remaja di Solo dinyatakan halal oleh Walikota. (dok. istimewa)
Viral

Viral Bakso Remaja Gading Disebut Nonhalal, Wali Kota Solo Minta Maaf dan Tegaskan Hasil Uji Negatif Babi

5 November 2025
Next Post
George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan, Dekat Dengan TNI

Memalukan! Siapa Pengacara Yang Kabur dan Hilang Setelah Minta Uang Dari Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved