Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Lady Aurelia Pramesti dan Ibunya Diperiksa 12 Jam Terkait Penganiayaan Dokter Koas

CC-02 by CC-02
17 Desember 2024
in Viral
0
Inilah Wajah Lady Aurelia Pramesti Mahasiswa Koas Kedokteran Yang Ngadu ke Emaknya Tak Terima Soal Jadwal Piket Berujung Penganiayaan

Lady Aurelia Pramesti

0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PALEMBANG – Tim penyidik Polda Sumatera Selatan memeriksa mahasiswa kedokteran, Lady Aurelia Pramesti, dan ibunya, Sri Meilina, sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan. Insiden tersebut terjadi di sebuah kafe di Palembang pada 10 Desember 2024 lalu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pemeriksaan berlangsung pada Senin (16/12) di Polsek Ilir Timur II Palembang. Lady dan Meilina diperiksa selama 12 jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga tengah malam.

Kuasa hukum Lady dan Meilina, Titis Rachmawati, menyampaikan bahwa kedua kliennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan kronologi kejadian dan tujuan Lady bertemu dengan korban.

“Klien kami hanya ingin meminta klarifikasi terkait jadwal jaga malam anaknya. Tidak ada maksud lain. Hal ini dipicu jawaban dari korban yang kurang memuaskan,” ujar Titis.

Sementara itu, Sri Meilina, yang diketahui merupakan istri Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah, menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya atas kejadian tersebut.

“Atas nama pribadi dan keluarga, saya meminta maaf kepada Luthfi dan keluarganya atas tindakan yang dilakukan oleh sopir saya,” ucap Meilina.

Kasus ini mencuat setelah viralnya video penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi. Dalam video tersebut, seorang pria bernama Fadilah alias Datuk, yang merupakan sopir keluarga Lady, terlihat melakukan pemukulan terhadap korban.

Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah alias Datuk sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan status akademik Lady Aurelia Pramesti telah dibekukan sementara oleh pihak fakultas kedokteran buntut dari insiden ini.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit dan kampus terkait sanksi terhadap Lady.

“Saya sudah berkomunikasi dengan direktur rumah sakit tempat Lady bertugas. Mahasiswi tersebut sudah dikembalikan ke fakultas kedokteran, dan kampus telah membekukan statusnya sementara sambil menunggu proses hukum,” ujar Azhar, Senin (16/12). (CC02)

Tags: Lady Aurelia Pramestiviral
Previous Post

Inilah Wajah Lady Aurelia Pramesti Mahasiswa Koas Kedokteran Yang Ngadu ke Emaknya Tak Terima Soal Jadwal Piket Berujung Penganiayaan

Next Post

Memalukan! Siapa Pengacara Yang Kabur dan Hilang Setelah Minta Uang Dari Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti?

Related Posts

Bakso Remaja di Solo dinyatakan halal oleh Walikota. (dok. istimewa)
Viral

Viral Bakso Remaja Gading Disebut Nonhalal, Wali Kota Solo Minta Maaf dan Tegaskan Hasil Uji Negatif Babi

5 November 2025
ODGJ curi motor di Pemalang (dok. istimewa)
Viral

Pria Diduga ODGJ Bawa Kabur Motor Warga di Pemalang, Ditangkap Usai Dikejar Warga

5 November 2025
Universitas Sriwijaya (Unsri) periksa 15 mahasiswa senior Prodi Teknologi Pertanian dalam kasus perploncoan mahasiswa baru. (dok. istimewa)
Viral

Unsri Periksa 15 Mahasiswa Senior dalam Kasus Perploncoan Cium Teman, Himateta Dibekukan

24 September 2025
Ilustrasi gadai ponsel dengan syarat disetubuhi di Semarang (dok. istimewa)
Viral

Viral Video “Gadai Syarat Disetubuhi” di Semarang, Begini Penjelasan Polisi

18 September 2025
Next Post
George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan, Dekat Dengan TNI

Memalukan! Siapa Pengacara Yang Kabur dan Hilang Setelah Minta Uang Dari Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved