Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

15 Mantan Petugas Rutan KPK Divonis Penjara atas Kasus Pungli, Hakim: “Pagar Makan Tanaman”

CC-01 by CC-01
16 Desember 2024
in Nasional
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (dok. KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (dok. KPK)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis penjara kepada 15 mantan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap tahanan. Selain hukuman penjara, para terdakwa juga diwajibkan membayar denda dan uang pengganti setara dengan jumlah korupsi yang dinikmati.

Hakim: “Pagar Makan Tanaman”

Dalam persidangan yang digelar Sabtu (14/12/2024), Hakim Maryono menyebut tindakan para terdakwa sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat mencoreng citra KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.

“Dalam kasus ini, mereka yang seharusnya menjaga integritas malah terlibat dalam penyalahgunaan wewenang,” tegas Hakim Maryono.

Hakim juga menggambarkan perilaku para terdakwa dengan pepatah “pagar makan tanaman,” menegaskan bahwa perbuatan mereka bertentangan dengan tugas utama untuk menjaga integritas lembaga hukum.

Daftar Terdakwa dan Peran dalam Pungli

Dua nama besar yang divonis dalam kasus ini adalah:

  • Deden Rohendi — Mantan Kepala Rutan KPK.
  • Hengki Tobing — Mantan Kepala Kamtib Rutan KPK.

Keduanya dinilai bertanggung jawab atas pengaturan dan pelaksanaan pungli yang melibatkan petugas Rutan lainnya.

Hakim Maryono menyebut tindakan ini sebagai “sangat memalukan” dan menegaskan bahwa tindak pidana ini tidak hanya merugikan tahanan tetapi juga mencoreng citra KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.

Pesan Tegas untuk Pemberantasan Korupsi

Vonis terhadap 15 mantan petugas Rutan KPK ini menjadi bagian dari upaya membersihkan praktik pungli di lembaga penegak hukum, termasuk di KPK. Keputusan ini diharapkan menjadi pesan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap korupsi, bahkan jika dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi teladan.

Dengan vonis ini, publik berharap langkah pemberantasan korupsi di Indonesia dapat semakin tegas dan transparan.(CC-01)

Tags: kpkpunglirutan kpk
Previous Post

Kompolnas Usulkan Evaluasi Penggunaan Senjata Api Polri, Dorong Penggunaan Non-Lethal Weapons

Next Post

PDIP Desak Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Paniai atas Dugaan Intervensi Pilkada

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto (dok. istimewa)
Nasional

Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss

27 Juni 2025
Kecelakaan truk ODOL di Boyolali (dok. istimewa)
Breaking News

Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi

27 Juni 2025
Pesta gay di Bogor, Jawa Barat digrebek polisi (dok. istimewa)
Nasional

PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

25 Juni 2025
Wamendagri Bima Arya tegaskan pulau di Anambas tidak boleh dijual perseorangan. (dok. istimewa)
Nasional

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pulau di Anambas Tidak Boleh Dijual Perseorangan

25 Juni 2025
Next Post
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (dok. istimewa)

PDIP Desak Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Paniai atas Dugaan Intervensi Pilkada

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos
  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved