Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Wacana Polri di Bawah Kemendagri, PDIP dan Pemerintah Berbeda Pendapat

CC-01 by CC-01
6 Desember 2024
in Nasional
0
Politisi PDIP, Deddy Yevri Sitorus (dok. DPR RI)

Politisi PDIP, Deddy Yevri Sitorus (dok. DPR RI)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Politisi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, mengusulkan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau bahkan TNI tidak lagi berada langsung di bawah presiden.

Usulan ini muncul karena Deddy menilai Polri digunakan sebagai alat untuk memenangkan calon-calon yang didukung Presiden Prabowo dan Presiden Jokowi dalam Pilkada Serentak 2024.

“Polri seharusnya independen, bukan menjadi alat politik penguasa,” tegas Deddy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Namun, usulan tersebut menuai penolakan dari mayoritas partai politik di DPR. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan tegas menyatakan keberatannya terhadap wacana tersebut.

Menurutnya, posisi Polri di bawah presiden merupakan hasil dari proses panjang reformasi yang tidak boleh diubah begitu saja.

“Ini adalah bagian dari semangat reformasi, menjadikan Polri institusi yang profesional dan bertanggung jawab langsung kepada presiden, bukan bagian dari birokrasi di bawah kementerian,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, beberapa waktu lalu.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, bersikap lebih moderat dan menyarankan agar wacana tersebut terlebih dahulu melalui kajian mendalam.

“Kalau memang ada aspirasi seperti itu, tentu harus ada pembahasan serius dan melibatkan berbagai pihak. Tidak bisa hanya berdasarkan opini atau kejadian sementara,” kata Bima Arya.

Ia juga menekankan bahwa perubahan struktur institusi seperti Polri akan memengaruhi stabilitas negara, sehingga harus dikelola secara hati-hati.

Wacana ini memicu perdebatan luas di masyarakat. Sebagian pihak mendukung usulan Deddy dengan alasan independensi Polri, sementara yang lain khawatir perubahan tersebut justru akan melemahkan profesionalisme institusi tersebut.

“Kami menghormati setiap masukan, tapi yang utama adalah menjaga keseimbangan antara kontrol dan otonomi Polri agar tetap melayani masyarakat, bukan kepentingan politik,” tutup Tito.(CC-01)

Tags: kemendagripdippolritni
Previous Post

Wacana Muktamar Luar Biasa PBNU Tetap Berjalan, Gus Salam Ungkap Dukungan Meluas

Next Post

Anggota DPR Usulkan Tugas Lalu Lintas Dialihkan ke Kemenhub

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Benny K Harman (dok. Youtube DPR RI)

Anggota DPR Usulkan Tugas Lalu Lintas Dialihkan ke Kemenhub

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved