Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria di Rembang Ditangkap, Kedapatan Simpan Sabu dalam Amplop

CC-02 by CC-02
30 November 2024
in Daerah
0
Modus Baru Pengedar Narkoba di Brebes, Sabu Dikemas Dalam Batu Palsu

ILUSTRASI Narkoba

0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, REMBANG – Seorang pria berinisial AK (43), warga Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Rembang pada Jumat (11/10) dini hari. AK kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0,42 gram yang dibungkus plastik dan disembunyikan dalam amplop putih.

Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadhlan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan aktivitas mencurigakan dari masyarakat.

“Sekitar pukul 00.30 WIB, kami mengamankan tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu dalam amplop kecil,” ungkap Kompol Fadhlan dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Jumat (29/11).

Selain narkotika, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk uang tunai Rp50 ribu, sebuah tutup botol air mineral dengan dua lubang, dan sebuah ponsel milik tersangka. Semua barang bukti kini diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Semua barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian diakui milik tersangka dan berada dalam penguasaannya,” tambah Kompol Fadhlan, didampingi Kasat Narkoba Polres Rembang, Iptu Dwi Agus Istiyono, dan Kasubsi PIDM Sihumas Polres Rembang, Ipda Moh. Ansori.

Akibat perbuatannya, AK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka menghadapi ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, AK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Rembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (CC02)

Tags: narkobarembang
Previous Post

Sekdes Blora Dilaporkan Polisi, Gelapkan Pembelian Mobil Siaga Desa hingga Disita Leasing

Next Post

Bawaslu Rembang Tangani Dugaan Politik Uang Berupa Pembagian Beras Jelang Pemilihan

Related Posts

Mahasiswa KKN Undip beri edukasi ke pengelola indekos (dok. istimewa)
Daerah

Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos

27 Juni 2025
Mahasiswa KKN Undip beri penyuluhan ke pemilik indekos di Tembalang Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang

25 Juni 2025
Truk ODOL (dok. istimewa)
Breaking News

Ratusan Sopir Truk Gelar Aksi Tolak Zero ODOL di Solo, Jalur Ring Road Macet Total

19 Juni 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Ditemukan di Gerbang Tol Jatingaleh Semarang, Polisi Duga Pemulung atau ODGJ

19 Juni 2025
Next Post
pilkada

Bawaslu Rembang Tangani Dugaan Politik Uang Berupa Pembagian Beras Jelang Pemilihan

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos
  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved