Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jateng Akan Bongkar Makam Gamma Rizky Oktavandy untuk Autopsi

CC-02 by CC-02
29 November 2024
in Daerah
0
Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi, Peluru Tembus di Pinggul
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) berencana melakukan pembongkaran makam almarhum Gamma Rizky Oktavandy, siswa SMKN 4 Semarang yang menjadi korban penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin. Langkah ini dilakukan untuk keperluan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengonfirmasi proses ini saat memantau aksi solidaritas di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).

“Ekshumasi dilakukan untuk proses autopsi, agar penyebab kematian korban dapat diketahui secara ilmiah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kasus penembakan ini telah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, hingga saat ini, tersangka belum ditetapkan karena hasil autopsi masih diperlukan sebagai salah satu alat bukti.

“Proses penyidikan baru dimulai, tetapi penetapan tersangka masih menunggu hasil autopsi,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa Aipda Robig Zaenudin saat ini tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik kepolisian dan tindak pidana.

“Yang bersangkutan telah ditempatkan dalam penahanan khusus di Bidpropam Polda Jateng dan sedang menjalani proses pemeriksaan kode etik. Sidang kode etik akan segera dilakukan karena kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas,” jelas Artanto.

Terkait potensi pemecatan, Artanto mengatakan bahwa keputusan tersebut akan bergantung pada hasil sidang yang dipimpin oleh atasan hukum, termasuk Kapolrestabes Semarang dan Kasat Narkoba.

Artanto juga menyoroti bahwa tindakan Aipda Robig dianggap excessive action atau tindakan berlebihan. Ia menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

“Tidak seharusnya tembakan dilakukan dalam situasi seperti ini. Hal tersebut menjadi fokus penyelidikan Bidpropam terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai apakah tembakan peringatan sempat dilakukan, Artanto dengan tegas menjawab tidak ada. “Tidak ada tembakan peringatan. Tembakan langsung mengarah kepada korban,” tandasnya.

Keluarga almarhum Gamma Rizky Oktavandy telah melaporkan Aipda Robig dengan tuduhan pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP dan penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP. Laporan ini sedang diproses oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, yang telah memeriksa sejumlah saksi terkait.

“Setelah menerima laporan, kami langsung memulai pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Proses ini masih berlangsung,” pungkas Artanto. (CC02)

Tags: penembakan pelajar semarangsmkn 4 semarang
Previous Post

Polda Jateng Ungkap Pelanggaran SOP dalam Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Next Post

PDIP Bantah Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Ada Hubungan Keluarga Megawati

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
Alwin Jabarti Kiemas tersangka judi online Komdigi (dok. istimewa)

PDIP Bantah Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Ada Hubungan Keluarga Megawati

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved