Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jateng Akan Bongkar Makam Gamma Rizky Oktavandy untuk Autopsi

CC-02 by CC-02
29 November 2024
in Daerah
0
Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi, Peluru Tembus di Pinggul
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) berencana melakukan pembongkaran makam almarhum Gamma Rizky Oktavandy, siswa SMKN 4 Semarang yang menjadi korban penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin. Langkah ini dilakukan untuk keperluan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengonfirmasi proses ini saat memantau aksi solidaritas di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).

“Ekshumasi dilakukan untuk proses autopsi, agar penyebab kematian korban dapat diketahui secara ilmiah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kasus penembakan ini telah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, hingga saat ini, tersangka belum ditetapkan karena hasil autopsi masih diperlukan sebagai salah satu alat bukti.

“Proses penyidikan baru dimulai, tetapi penetapan tersangka masih menunggu hasil autopsi,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa Aipda Robig Zaenudin saat ini tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik kepolisian dan tindak pidana.

“Yang bersangkutan telah ditempatkan dalam penahanan khusus di Bidpropam Polda Jateng dan sedang menjalani proses pemeriksaan kode etik. Sidang kode etik akan segera dilakukan karena kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas,” jelas Artanto.

Terkait potensi pemecatan, Artanto mengatakan bahwa keputusan tersebut akan bergantung pada hasil sidang yang dipimpin oleh atasan hukum, termasuk Kapolrestabes Semarang dan Kasat Narkoba.

Artanto juga menyoroti bahwa tindakan Aipda Robig dianggap excessive action atau tindakan berlebihan. Ia menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

“Tidak seharusnya tembakan dilakukan dalam situasi seperti ini. Hal tersebut menjadi fokus penyelidikan Bidpropam terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai apakah tembakan peringatan sempat dilakukan, Artanto dengan tegas menjawab tidak ada. “Tidak ada tembakan peringatan. Tembakan langsung mengarah kepada korban,” tandasnya.

Keluarga almarhum Gamma Rizky Oktavandy telah melaporkan Aipda Robig dengan tuduhan pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP dan penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP. Laporan ini sedang diproses oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, yang telah memeriksa sejumlah saksi terkait.

“Setelah menerima laporan, kami langsung memulai pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Proses ini masih berlangsung,” pungkas Artanto. (CC02)

Tags: penembakan pelajar semarangsmkn 4 semarang
Previous Post

Polda Jateng Ungkap Pelanggaran SOP dalam Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Next Post

PDIP Bantah Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Ada Hubungan Keluarga Megawati

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Alwin Jabarti Kiemas tersangka judi online Komdigi (dok. istimewa)

PDIP Bantah Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Ada Hubungan Keluarga Megawati

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved