Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jateng Akan Bongkar Makam Gamma Rizky Oktavandy untuk Autopsi

CC-02 by CC-02
29 November 2024
in Daerah
0
Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi, Peluru Tembus di Pinggul
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) berencana melakukan pembongkaran makam almarhum Gamma Rizky Oktavandy, siswa SMKN 4 Semarang yang menjadi korban penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin. Langkah ini dilakukan untuk keperluan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengonfirmasi proses ini saat memantau aksi solidaritas di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).

“Ekshumasi dilakukan untuk proses autopsi, agar penyebab kematian korban dapat diketahui secara ilmiah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kasus penembakan ini telah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, hingga saat ini, tersangka belum ditetapkan karena hasil autopsi masih diperlukan sebagai salah satu alat bukti.

“Proses penyidikan baru dimulai, tetapi penetapan tersangka masih menunggu hasil autopsi,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa Aipda Robig Zaenudin saat ini tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik kepolisian dan tindak pidana.

“Yang bersangkutan telah ditempatkan dalam penahanan khusus di Bidpropam Polda Jateng dan sedang menjalani proses pemeriksaan kode etik. Sidang kode etik akan segera dilakukan karena kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas,” jelas Artanto.

Terkait potensi pemecatan, Artanto mengatakan bahwa keputusan tersebut akan bergantung pada hasil sidang yang dipimpin oleh atasan hukum, termasuk Kapolrestabes Semarang dan Kasat Narkoba.

Artanto juga menyoroti bahwa tindakan Aipda Robig dianggap excessive action atau tindakan berlebihan. Ia menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

“Tidak seharusnya tembakan dilakukan dalam situasi seperti ini. Hal tersebut menjadi fokus penyelidikan Bidpropam terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai apakah tembakan peringatan sempat dilakukan, Artanto dengan tegas menjawab tidak ada. “Tidak ada tembakan peringatan. Tembakan langsung mengarah kepada korban,” tandasnya.

Keluarga almarhum Gamma Rizky Oktavandy telah melaporkan Aipda Robig dengan tuduhan pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP dan penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP. Laporan ini sedang diproses oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, yang telah memeriksa sejumlah saksi terkait.

“Setelah menerima laporan, kami langsung memulai pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Proses ini masih berlangsung,” pungkas Artanto. (CC02)

Tags: penembakan pelajar semarangsmkn 4 semarang
Previous Post

Polda Jateng Ungkap Pelanggaran SOP dalam Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Next Post

PDIP Bantah Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Ada Hubungan Keluarga Megawati

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
Alwin Jabarti Kiemas tersangka judi online Komdigi (dok. istimewa)

PDIP Bantah Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Ada Hubungan Keluarga Megawati

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved