Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tim Pemenangan Fahmi-Dimas Bantah Tuduhan Pelanggaran Kampanye dalam Program Tebus Murah Sembako

CC-02 by CC-02
21 November 2024
in Daerah
0
Ratusan Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Bawaslu Purbalingga
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PURBALINGGA – Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Fahmi Muhammad Hanif dan Dimas P (Fahmi-Dimas) membantah tuduhan pelanggaran kampanye terkait program tebus murah sembako yang dilaksanakan di beberapa titik di Kabupaten Purbalingga pada Selasa (19/11).

Ketua Tim Pemenangan Fahmi-Dimas, Karsono, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar aturan kampanye. Dalam keterangan persnya, Karsono mengakui adanya kegiatan kampanye berbentuk lain berupa tebus murah sembako, namun ia memastikan paket sembako yang dijual hanya berisi bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan mi instan.

“Jika ada pihak yang menemukan barang lain, seperti uang tunai, dalam paket sembako tersebut, kami tegaskan bahwa itu bukan dari kami,” ujar Karsono menanggapi klaim yang dilaporkan Aliansi Elemen Masyarakat Purbalingga.

Sebelumnya, lebih dari 150 orang dari Aliansi Elemen Masyarakat Purbalingga mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Mereka melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye oleh salah satu pasangan calon Pilkada.

Dalam laporan tersebut, ditemukan indikasi pelanggaran berupa pembagian sembako tebus murah yang diduga menyertakan stiker pasangan calon dan uang tunai dalam paketnya. Hal ini dianggap bertentangan dengan aturan kampanye yang diatur dalam peraturan KPU (PKPU).

“Pembagian sembako tebus murah tidak tercantum dalam peraturan KPU, apalagi kegiatan tersebut belum dilengkapi dengan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) dari kepolisian,” ungkap Imam Yahdi, perwakilan Aliansi Elemen Masyarakat Purbalingga.

Karsono menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut. Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan kampanye yang bersih dan sesuai aturan. (CC02)

Tags: money politicspilkadapilkada 2024
Previous Post

Ratusan Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Bawaslu Purbalingga

Next Post

Kebakaran Hanguskan Pabrik Sepeda Pasifik di Kawasan Industri Terboyo Semarang

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Kebakaran Hanguskan Pabrik Sepeda Pasifik di Kawasan Industri Terboyo Semarang

Kebakaran Hanguskan Pabrik Sepeda Pasifik di Kawasan Industri Terboyo Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved