Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabel Semrawut di Pati Sudah Kelewatan, Kadis Kominfo Lepas Tangan

CC-02 by CC-02
19 November 2024
in Daerah
0
Kabel Semrawut di Pati Sudah Kelewatan, Kadis Kominfo Lepas Tangan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PATI – Tumpukan kabel listrik, telepon, dan internet yang semrawut di berbagai sudut Kabupaten Pati terus menjadi sorotan masyarakat. Selain mengganggu estetika kota, kondisi ini juga dianggap berisiko terhadap keamanan.

Kabel yang terlihat berantakan dapat ditemukan di sejumlah lokasi strategis, seperti di pertigaan Jalan Dr. Wahidin dekat kantor Satpol PP, pertigaan Jalan Tondonegoro menuju Disdukcapil, hingga perempatan Jalan Kyai Ahmad Dahlan. Pemandangan serupa juga tampak di Jalan Penjawi, salah satu jalan utama di Pati.

Nur, warga Jalan Penjawi, mengungkapkan keresahannya. “Kabel-kabel di sini seperti dibiarkan begitu saja. Ada kabel listrik, telepon, dan internet bercampur jadi satu. Terlihat sangat berantakan,” ujarnya.

Evi, warga Kecamatan Gembong, juga mengeluhkan situasi yang sama di daerahnya. Ia menyebutkan, kabel-kabel yang tidak teratur juga dapat ditemui di sepanjang jalan dari Pati menuju Gembong.

“Bukan hanya di kota, di Gembong juga banyak kabel yang dipasang sembarangan,” kata Evi.

Warga menyoroti tumpukan kabel di satu tiang yang memuat berbagai jenis kabel dari listrik hingga internet. Pemasangan yang asal-asalan sering kali menambah kesan tidak terorganisasi.

“Kadang ada kabel internet baru yang dipasang sembarangan, sehingga satu tiang penuh dengan berbagai jenis kabel. Sangat tidak rapi,” tambah Nur.

Kondisi ini memicu spekulasi bahwa beberapa kabel tersebut dipasang tanpa izin resmi. “Kabel-kabel itu katanya tak memiliki izin laik operasi, hanya izin OSS (izin berusaha terintegrasi),” ungkap seorang warga.

Namun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pati, Ratri Wijayanto, menjelaskan bahwa perizinan laik operasi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

”Maaf. Bukan kewenangan kami mengomentari. Izin laik operasi ada di Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital),” imbuhnya. (CC02)

Tags: kabel semrawutpati
Previous Post

Kronologi Kecelakaan Motor dengan Kereta Api Batara Kresna di Solo

Next Post

DPRD Blora Perjuangkan Hak Warga Jurangjero Terkait Pencemaran Udara oleh PT KRI

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
DLH Rembang Laporkan Aktivitas PT KRI ke KLHK, Warga Protes Akibat Dampak Lingkungan

DPRD Blora Perjuangkan Hak Warga Jurangjero Terkait Pencemaran Udara oleh PT KRI

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved