Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tersangka Kasus Korupsi Proyek SIHT Kudus Diperkirakan Lebih dari Satu Orang

CC-02 by CC-02
12 November 2024
in Daerah
0
korupsi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Kasus dugaan korupsi proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kudus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus masih belum menemukan titik terang. Hingga kini, siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini belum diumumkan, meskipun sebelumnya Kejari Kudus berencana mengungkapkan nama tersangka pada Oktober lalu.

Menurut Kasi Intel Kejari Kudus, Wisnu N Wibowo, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan menjadi dasar dalam penetapan tersangka. “Kami terus melanjutkan pemeriksaan saksi sambil menunggu hasil penghitungan dari BPKP,” ujar Wisnu.

Sejauh ini, lebih dari 20 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Namun, proses penyidikan sempat mengalami penundaan karena perhitungan kerugian negara oleh BPKP belum rampung. Selain itu, Wisnu menyatakan bahwa pemeriksaan lanjutan akan ditunda sementara waktu karena persiapan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Penundaan ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat Kudus yang menantikan kejelasan proses hukum dalam kasus ini. Sebelumnya, Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putro, memperkirakan hasil perhitungan BPKP akan keluar paling lambat akhir Oktober. Begitu hasil tersebut diterima, Kejari Kudus berencana melanjutkan langkah hukum dan mengumumkan nama tersangka.

Dari informasi yang diperoleh, Kejari Kudus juga melakukan penghitungan awal dugaan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Meski sejumlah dana sekitar Rp 4,1 miliar telah dikembalikan ke kas negara, Henriyadi menegaskan bahwa pengembalian tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum. “Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, meskipun sebagian dana sudah dikembalikan,” tegasnya.

Diperkirakan bahwa lebih dari satu tersangka akan ditetapkan dalam kasus ini, namun identitas mereka baru akan diungkap setelah perhitungan kerugian negara selesai dan pemeriksaan saksi dilanjutkan usai Pilkada. (CC02)

Tags: korupsikudus
Previous Post

5 WNI yang Hendak Jual Ginjal ke India Diamankan di Bandara Juanda Surabaya

Next Post

Polsek Randublatung Gagalkan Tawuran Antar Pelajar, 16 Siswa Bawa Sajam Diamankan

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
Polsek Randublatung Gagalkan Tawuran Antar Pelajar, 16 Siswa Bawa Sajam Diamankan

Polsek Randublatung Gagalkan Tawuran Antar Pelajar, 16 Siswa Bawa Sajam Diamankan

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved