Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tersangka Kasus Korupsi Proyek SIHT Kudus Diperkirakan Lebih dari Satu Orang

CC-02 by CC-02
12 November 2024
in Daerah
0
korupsi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Kasus dugaan korupsi proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kudus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus masih belum menemukan titik terang. Hingga kini, siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini belum diumumkan, meskipun sebelumnya Kejari Kudus berencana mengungkapkan nama tersangka pada Oktober lalu.

Menurut Kasi Intel Kejari Kudus, Wisnu N Wibowo, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan menjadi dasar dalam penetapan tersangka. “Kami terus melanjutkan pemeriksaan saksi sambil menunggu hasil penghitungan dari BPKP,” ujar Wisnu.

Sejauh ini, lebih dari 20 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Namun, proses penyidikan sempat mengalami penundaan karena perhitungan kerugian negara oleh BPKP belum rampung. Selain itu, Wisnu menyatakan bahwa pemeriksaan lanjutan akan ditunda sementara waktu karena persiapan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Penundaan ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat Kudus yang menantikan kejelasan proses hukum dalam kasus ini. Sebelumnya, Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putro, memperkirakan hasil perhitungan BPKP akan keluar paling lambat akhir Oktober. Begitu hasil tersebut diterima, Kejari Kudus berencana melanjutkan langkah hukum dan mengumumkan nama tersangka.

Dari informasi yang diperoleh, Kejari Kudus juga melakukan penghitungan awal dugaan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Meski sejumlah dana sekitar Rp 4,1 miliar telah dikembalikan ke kas negara, Henriyadi menegaskan bahwa pengembalian tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum. “Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, meskipun sebagian dana sudah dikembalikan,” tegasnya.

Diperkirakan bahwa lebih dari satu tersangka akan ditetapkan dalam kasus ini, namun identitas mereka baru akan diungkap setelah perhitungan kerugian negara selesai dan pemeriksaan saksi dilanjutkan usai Pilkada. (CC02)

Tags: korupsikudus
Previous Post

5 WNI yang Hendak Jual Ginjal ke India Diamankan di Bandara Juanda Surabaya

Next Post

Polsek Randublatung Gagalkan Tawuran Antar Pelajar, 16 Siswa Bawa Sajam Diamankan

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Polsek Randublatung Gagalkan Tawuran Antar Pelajar, 16 Siswa Bawa Sajam Diamankan

Polsek Randublatung Gagalkan Tawuran Antar Pelajar, 16 Siswa Bawa Sajam Diamankan

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved