Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

5 WNI yang Hendak Jual Ginjal ke India Diamankan di Bandara Juanda Surabaya

CC-02 by CC-02
12 November 2024
in Daerah
0
5 WNI yang Hendak Jual Ginjal ke India Diamankan di Bandara Juanda Surabaya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SURABAYA – Petugas Imigrasi di Bandara Internasional Juanda Surabaya berhasil mengungkap upaya perdagangan ginjal internasional yang melibatkan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menjual ginjal mereka ke India. Berdasarkan hasil investigasi, harga satu ginjal ditetapkan sebesar Rp600 juta, yang akan diterima pemilik ginjal setelah transplantasi di India.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Ramdhani, menyebut bahwa setiap pemilik ginjal dijanjikan akan menerima uang penuh setelah proses transplantasi di India selesai. “Mereka dijanjikan Rp600 juta, dengan tahap awal hanya diberikan uang muka sebesar Rp2 juta,” jelas Ramdhani kepada wartawan pada Senin (11/11/2024).

Namun, praktik ilegal ini berhasil digagalkan oleh tim gabungan Kantor Imigrasi Surabaya dan Lanudal Juanda pada Sabtu (9/11/2024). Kelima WNI yang terlibat diidentifikasi sebagai AFH (31) dan AWSR (28) dari Sidoarjo, RAHM (29) dari Malang, serta MBA (29) dan NIR (28) dari Sukoharjo.

Petugas pertama kali mencurigai seorang penumpang Malindo Air dengan nomor penerbangan OD353 rute Surabaya-Kuala Lumpur, yang kemudian terdeteksi melanjutkan perjalanan ke Delhi. “Penumpang tersebut mengaku berobat, namun data medisnya menunjukkan indikasi transplantasi ginjal, bukan sekadar pengobatan kulit seperti yang ia klaim,” kata Ramdhani.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa keempat WNI lainnya juga terlibat dalam rencana penjualan ginjal. Dari komunikasi digital yang ditemukan, diduga kuat mereka merupakan bagian dari jaringan perdagangan ginjal terstruktur yang memanfaatkan platform digital dan media sosial untuk merekrut korban baru serta menghubungkan calon pendonor dengan perantara.

Kini, kelima WNI bersama barang bukti telah diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses hukum lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, khususnya pasal 432 yang melarang jual beli organ tubuh manusia, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar. (CC02)

Tags: jual ginjalsindikat
Previous Post

BREAKINGNEWS Pesawat Latih Mendarat Darurat di Pantai Cemara Sewu Cilacap

Next Post

Tersangka Kasus Korupsi Proyek SIHT Kudus Diperkirakan Lebih dari Satu Orang

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
korupsi

Tersangka Kasus Korupsi Proyek SIHT Kudus Diperkirakan Lebih dari Satu Orang

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved