Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Desa Tawangharjo Pati Gelar Aksi Protes di Kantor Kepala Desa, Desak Pelantikan Kadus Terpilih

CC-02 by CC-02
8 November 2024
in Daerah
0
Warga Desa Tawangharjo Pati Gelar Aksi Protes di Kantor Kepala Desa, Desak Pelantikan Kadus Terpilih
0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PATI – Warga Dukuh Tapen, Desa Tawangharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kepala Desa pada Kamis (7/11/2024). Mereka menuntut pelantikan Selamet Riyadi sebagai Kepala Dusun (Kadus) Tapen, setelah hasil seleksi menunjukkan bahwa Selamet memperoleh nilai tertinggi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Namun, warga menuding bahwa terdapat upaya intimidasi dan penyuapan terhadap Selamet agar mundur dari jabatan tersebut.

Kemarahan warga semakin memuncak setelah aksi protes pada Rabu (6/11/2024) malam di rumah Kepala Desa tidak berhasil menemui titik terang karena kepala desa tidak menemui massa. Keesokan harinya, warga melanjutkan aksi di Balai Desa, membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka seperti “Wong Tapen Butuh Keadilan” dan “Selamet Kamituwoku.”

Dalam aksi tersebut, warga juga membawa uang senilai Rp 200 juta yang disebut sebagai upaya penyuapan terhadap Selamet untuk mundur. Uang tersebut dikembalikan secara simbolis sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan praktik kecurangan dalam pemilihan perangkat desa.

“Kami di sini mendampingi Selamet Riyadi agar bisa menjadi Kepala Dusun Tapen sesuai hasil seleksi. Kami akan terus berjuang sampai beliau dilantik dan menerima SK dari Pejabat Bupati Pati,” ujar Wakhid, perwakilan warga.

Menurut Wakhid, warga merasa geram setelah mengetahui bahwa Selamet beberapa kali mendapatkan bujukan untuk mengundurkan diri disertai tawaran uang tunai senilai Rp 200 juta. Bahkan, ia mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar jika Selamet tidak segera dilantik.

Dalam seleksi yang digelar menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK) di Semarang pada Jumat (1/11/2024), Selamet berhasil mengungguli dua kandidat lainnya. Selamet mengaku memperoleh tambahan poin dari aspek pengabdian, sehingga total skornya menjadi yang tertinggi.

Selamet menyampaikan bahwa pada Selasa (5/11/2024), seorang perangkat desa berusaha membujuknya untuk mundur dengan iming-iming uang. Upaya serupa kembali terjadi pada Rabu (6/11/2024) sore, dengan beberapa kepala desa lain yang juga menyaksikan tawaran tersebut. “Saya ditawari untuk memilih mundur dari posisi Kadus dengan kompensasi Rp 200 juta dan direkomendasikan untuk posisi lain di desa. Namun, saya menolak tawaran itu karena merasa mendapatkan dukungan penuh dari warga,” ujar Selamet.

Di hadapan warga yang berkumpul di Balai Desa, Kepala Desa Tawangharjo, Sudarmono, menyampaikan permohonan maaf terkait situasi yang menimbulkan keresahan di masyarakat. “Saya meminta maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul akibat proses ini. Saya hanya manusia biasa dan tentu ada kekurangan,” ungkapnya saat audiensi.

Usai audiensi, Sudarmono menolak memberikan keterangan lebih lanjut kepada media dan segera meninggalkan Balai Desa. (CC02)

Tags: demopati
Previous Post

Ditressiber Polda Jateng Gerebek Tiga Warnet di Kendal yang Dijadikan Tempat Judi Online

Next Post

Bos Warnet Judi Online di Kendal Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Ditressiber Polda Jateng Gerebek Tiga Warnet di Kendal yang Dijadikan Tempat Judi Online

Bos Warnet Judi Online di Kendal Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved