Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

UGM Soroti Mafia Peradilan Kasus Ronald Tannur, Zaenur: Parahnya Praktik Mafia Hukum

CC-02 by CC-02
28 Oktober 2024
in Nasional
0
Ronald Tannur. (dok. istimewa)

Ronald Tannur. (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menyoroti suap besar-besaran dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Ia menilai tindakan para pelaku yang mencari keuntungan dari kasus ini sangat keterlaluan.

“Biasanya, mafia peradilan memilah perkara-perkara yang tidak menarik perhatian publik untuk diperdagangkan. Tetapi dalam kasus ini, mereka justru mengincar kasus yang jelas jadi sorotan,” kata Zaenur pada Minggu (27/10/2024).

Menurut Zaenur, kasus vonis bebas terhadap terdakwa pembunuhan ini menjadi keprihatinan serius, mengingat publik mengharapkan keadilan bagi korban, Dini Sera Afriyanti.

“Kasus ini jelas menarik perhatian publik. Seharusnya para aparat penegak hukum punya tanggung jawab moral untuk menegakkan keadilan, bukan justru mencari keuntungan dari kasus besar seperti ini,” ujarnya.

Keputusan para pelaku untuk memperjualbelikan keadilan dalam kasus seberat ini menunjukkan adanya mafia peradilan yang semakin berani.

Selain itu, Zaenur menilai bahwa pengungkapan suap dalam kasus ini adalah tanda serius bahwa reformasi peradilan masih jauh dari selesai.

“Temuan Kejagung ini menunjukkan betapa parahnya praktik mafia hukum di negara kita. Butuh pembenahan yang komprehensif dan upaya pembersihan menyeluruh di tubuh peradilan,” tambahnya.

Zaenur menyebut pentingnya pemberian sanksi tegas kepada para pelaku agar kasus ini menjadi pelajaran.

Pusat Kajian Antikorupsi UGM mendesak aparat hukum lainnya untuk ikut mendalami jaringan peradilan yang diduga terlibat.

“Kami berharap ada pembaruan sistemik yang dapat menutup ruang bagi mafia peradilan. Kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan sistem hukum di Indonesia dari praktik-praktik kotor,” pungkas Zaenur.(CC-01)

Tags: kejaksaan agungmafia hukumronald tanurugm
Previous Post

Mahfud MD Kritik Babe Haikal Soal Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Semua Produk

Next Post

Kronologi Suap Kasus Ronald Tannur Terhadap 3 Hakim PN Surabaya Sebesar Rp 20 M

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Uang suap kasus pembunuhan Ronald Tanur yang disita Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

Kronologi Suap Kasus Ronald Tannur Terhadap 3 Hakim PN Surabaya Sebesar Rp 20 M

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved